Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada Tony Prasetyantono menilai langkah pemerintah memperbanyak pembentukan
holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa meningkatkan efisiensi dan memperbesar kapasitas finansial untuk melakukan ekspansi.
“Terlebih di sektor energi yang bersifat padat modal dan teknologi. Dengan kian besar
size perusahaan, akan dapat didorong efisiensinya," ujar Tony, dikutip Kamis (14/7).
Di sektor energi, Kementerian BUMN sendiri telah memutuskan untuk menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ke dalam PT Pertamina (Persero) yang sekaligus menjadi perusahaan induk BUMN energi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggabungan PGN ke Pertamina akan membuat operasional yang makin efisien, keuntungan yang bisa diperoleh juga berpotensi makin besar. Dengan keuntungan yang makin besar, investasi yang bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur gas juga berpotensi meningkat pesat.
Tahun ini Pertamina menganggarkan belanja modal US$366,3 juta untuk pemanfaatan gas atau 6,9 persen dari total investasi perseroan yang mencapai US$5,31 miliar. Sementara itu, belanja modal PGN sekitar US$ 500 juta.
Menurut Tony, pembentukan
holding pada dasarnya mempunyai dua tujuan, yakni pertama, meningkatkan efisiensi. Serta, kedua, memperbesar tenaga perusahaan untuk berekspansi.
"
Holding company dilakukan di berbagai industri, misalnya semen, farmasi, konstruksi dan perkebunan.
Holding juga dilakukan di industri pupuk," ungkapnya.
Tony menegaskan
holding berbeda dengan merger.
Holding tidak mengubah identitas perusahaan aslinya. Hal ini seperti yang terjadi pada
holding BUMN semen. Semen Padang, Semen Gresik dan Semen Tonasa tetap memiliki identitasnya masing-masing. Sedangkan merger menghilangkan identitas perusahaan asalnya.
"Misal BDN, BBD, Bapindo dan Bank Exim sudah tidak ada karena sudah bergabung menjadi Bank Mandiri. Jadi
holding BUMN energi bukanlah merger," tegasnya.
Merger, lanjut Tony, belum dimungkinkan dilakukan pada BUMN energi. Selain isu yang sensitif dan agak rumit karena menyangkut regulasi di bursa efek. Namun demikian,
holding BUMN migas perlu segera melakukan sinergi secara agak mengikat. Jika sinergi hanya sebatas kesepakatan biasa, hasilnya cuma jadi wacana di koran. Namun jika dilakukan merger, perlu proses panjang melalui mekanisme pasar modal.
"Karena itu, agar tujuan meningkatkan efisiensi dan memperbesar kapasitas finansial untuk melakukan ekspansi usaha, maka jalan satu-satu-nya adalah membentuk
holding company. Ini persis sama dengan kasus BUMN bank," katanya.
(gen)