“Terlebih di sektor energi yang bersifat padat modal dan teknologi. Dengan kian besar size perusahaan, akan dapat didorong efisiensinya," ujar Tony, dikutip Kamis (14/7).
Di sektor energi, Kementerian BUMN sendiri telah memutuskan untuk menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ke dalam PT Pertamina (Persero) yang sekaligus menjadi perusahaan induk BUMN energi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun ini Pertamina menganggarkan belanja modal US$366,3 juta untuk pemanfaatan gas atau 6,9 persen dari total investasi perseroan yang mencapai US$5,31 miliar. Sementara itu, belanja modal PGN sekitar US$ 500 juta.
"Holding company dilakukan di berbagai industri, misalnya semen, farmasi, konstruksi dan perkebunan. Holding juga dilakukan di industri pupuk," ungkapnya.
"Misal BDN, BBD, Bapindo dan Bank Exim sudah tidak ada karena sudah bergabung menjadi Bank Mandiri. Jadi holding BUMN energi bukanlah merger," tegasnya.
Merger, lanjut Tony, belum dimungkinkan dilakukan pada BUMN energi. Selain isu yang sensitif dan agak rumit karena menyangkut regulasi di bursa efek. Namun demikian, holding BUMN migas perlu segera melakukan sinergi secara agak mengikat. Jika sinergi hanya sebatas kesepakatan biasa, hasilnya cuma jadi wacana di koran. Namun jika dilakukan merger, perlu proses panjang melalui mekanisme pasar modal.
"Karena itu, agar tujuan meningkatkan efisiensi dan memperbesar kapasitas finansial untuk melakukan ekspansi usaha, maka jalan satu-satu-nya adalah membentuk holding company. Ini persis sama dengan kasus BUMN bank," katanya. (gen)