Inpex Tuntut Empat Insentif untuk Tetap Garap Blok Masela

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2016 17:55 WIB
Menurut SKK Migas, salah satu syarat yang diminta Inpex adalah perpanjangan kontrak selama 30 tahun sejak gas mulai berproduksi.
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan jajaran pimpinan Inpex Corporation, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/6). (Dok. setkab.go.id/Jay).
Bandung, CNN Indonesia -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan batas waktu pengajuan revisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) blok Masela sangat bergantung pada kepastian pemberian insentif kepada operator blok Masela, Inpex Corporation.

Setidaknya ada empat insentif yang diajukan Inpex menyusul keputusan pemerintah mengubah rencana pengembangan fasilitas regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) dari skema offshore ke onshore.

Kepala Hubungan Masyarakat SKK Migas Taslim Yunus menyebut empat insentif tersebut adalah:
1. Tambahan perpanjangan kontrak selama 30 tahun sejak masa gas berproduksi.
2. Permintaan tax holiday.
3. Kewajiban untuk mengurangi porsi produksi ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
4. Permintaan investment credit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepastian pemberian insentif ini menurutnya sangat berpengaruh dengan aspek keekonomian proyek, yang nantinya akan dicantumkan di dalam revisi PoD. Maka dari itu, instansinya tengah melakukan kalkulasi terkait insentif yang diminta oleh Inpex.

“Kapan batas waktu PoD Masela tergantung pemberian insentifnya. Apalagi Inpex minta insentif lumayan banyak, sehingga kalau mereka punya permintaan, maka kami juga sedang lakukan kalkulasinya. Sesuai apa tidak," jelas Taslim di Bandung, Selasa (19/7).

Namun sejauh ini, SKK Migas menilai insentif yang diajukan perusahaan migas asal Jepang itu dalam batas wajar. Apalagi, belum tentu seluruh permintaan Inpex ini disetujui oleh Kementerian Keuangan selaku instansi yang berwenang memberikan insentif tersebut.

"Jadi sejauh ini kami masih fokus kepada empat insentif itu, setelahnya nanti akan ada lampu hijau dan kami nanti akan minta mereka membuat tiga skenario PoD. Tapi ya sekarang belum bisa ditentukan skema-skemanya, karena kan wilayah fasilitas LNG-nya saja belum ditentukan," jelasnya.

Karena masih fokus pada perhitungan insentif, ia mengatakan SKK Migas juga belum memprioritaskan penambahan kapasitas produksi blok Masela yang diminta oleh Inpex.

"Sekarang itu kami fokus terkait insentif karena itu dasar membuat PoD, termasuk skenario produksinya. Ia mau melakukan penambahan kapasitas karena kalau pakai gas pipa dari platform ke darat itu dari sisi tekniknya bisa meningkatkan penggunaan gasnya ketimbang kita gunakan LNG saja di laut," pungkas Taslim.

Sebagai informasi, Inpex mulai mengelola blok Masela sejak 1998 saat ditandatanganinya kesepakatan bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, PoD pertama blok Masela ditandatangani Pemerintah pada 2010.

Kemudian pada 2014 Inpex bersama mitranya di blok Masela, Shell Upstream Overseas Services Ltd merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF.

Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA. Jika rampung, pembangunan ini digadang akan menjadi proyek fasilitas LNG terbesar di dunia.

Namun pada bulan Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan secara onshore karena dinilai memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER