Yamaha Tangkis Tudingan Kartel Harga Motor dari KPPU

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2016 20:44 WIB
Manajemen Yamaha meminta waktu mempelajari berkas laporan dugaan pelanggaran kartel harga sepeda motor matic yang ditudingkan KPPU.
Manajemen Yamaha meminta waktu mempelajari berkas laporan dugaan pelanggaran kartel harga sepeda motor matic yang ditudingkan KPPU. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YMMI) membantah tudingan yang dilontarkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahwa perusahaannya melakukan pengaturan harga dalam menjual sepeda motor jenis skuter matik 110-125 CC di Indonesia. Tak hanya kepada YMMI, tudingan itu juga dilontarkan kepada perusahaan otomotif raksasa lainnya PT Astra Honda Motor (AHM).

"Kami baru mendalami dulu Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) nya, tanggapan kami ya kami pelajari dulu LDP itu. Namun yang perlu ditegaskan poinnya jelas, yaitu Yamaha tidak melakukan kartel seperti yang dituduhkan KPPU," ujar Asisten General Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing M. Masykur, Selasa (19/7).

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara yang digelar hari ini, di kantor KPPU Pusat, Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan YMMI dan AHM diduga melakukan koordinasi dalam penetapan harga jual sepeda motor matic sejak 2013 lalu. Hal tersebut berawal dari ditemukannya surat elektronik dari Presiden Direktur YMMI Yoichiro Kojima kepada tim pemasaran untuk menyesuaikan harga jual Yamaha dengan kenaikan harga jual sepeda motor Honda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam surat tersebut juga disebutkan, Kojima meminta Yamaha menyesuaikan harga jual seiring dengan penyesuaian harga motor Honda yang terus mengalami kenaikan sejak Januari 2014. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Yoichiro Kojima dengan Presiden Direktur AHM Toshiyuki Inuma di Gold Coast Australia.

"Sebelumnya Yoichiro Kojima memang Presiden Direktur Yamaha Indonesia namun saat ini yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi," terang Masykur.

Yamaha sendiri tidak menampik adanya tren penurunan penjualan unit sejak beberapa tahun terakhir. Menurutnya hal tersebut umum memang tengah dialami oleh industri sepeda motor dalam negeri yang terimbas pelemahan ekonomi. Kendati demikian, ia mengaku Yamaha tidak akan mengambil langkah gegabah dalam menghadapi tudingan KPPU.

“Kami pelajari detail list tudingan nya dahulu. Ini kasus pertama kali bagi Yamaha," ujarnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER