BEI Gandeng Bukalapak untuk 'Jual' Tax Amnesty ke UMKM

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2016 12:42 WIB
Kerja sama ini dilakukan dalam bentuk penyediaan sarana sosialisasi pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaat Amnesti Pajak.
Kerja sama ini dilakukan dalam bentuk penyediaan sarana sosialisasi pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaat Amnesti Pajak. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggandeng perusahaan marketplace di Indonesia, Bukalapak, untuk memberikan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, Bukalapak merupakan marketplace yang berhubungan dengan lebih dari 1 juta UKM. Kerja sama ini nantinya dilakukan dalam bentuk penyediaan sarana sosialisasi pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaat Amnesti Pajak khususnya di kalangan pelaku UMKM.

"Bukalapak itu marketplace yang berhubungan dengan sejuta UKM di seluruh Indonesia, sejuta itu banyak. Terlebih lagi transaksinya juga dilakukan tiap hari," ujar Tito Sulistio, Rabu (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Tito Sulistio, Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi, Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi, dan Co-Founder sekaligus Direktur Keuangan Bukalapak Muhammad Fajrin Rasyid.

Melalui kerja sama ini, Bukalapak akan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani sosialisasi kepada para pelapaknya mengenai kewajiban pajak dan tax amnesty. Sementara, sosialisasi dan kampanye secara langsung, dan dukungan materi mengenai tax amnesty akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementrian Keuangan (Kemenkeu), dan BEI.

Secara terpisah, Muhammad Fajrin menyatakan, mekanisme kerjasama ini dilakukan melalui online dengan menggunakan website yang dimiliki Bukalapak.

"Kami akan sosialisasikan melalui website, utamanya melalui forum online. Dalam forum tersebut juga ada komunitas pelapak uang tersebar di Indonesia," katanya.

Sayangnya, ia enggan mengungkapkan target pelaku UKM yang akan mendaftarkan perusahaannya ke kantor pajak. Menurutnya, kerja sama ini belum mendiskusikan hal tersebut.

"Kami belum sampai sejauh itu, target belum ada," ungkapnya.

Namun, saat ini pihak BEI, KPEI, KSEI, dan Bukalapak, tengah mengusahakan memberi kemudahan bagi pelaku UKM dalam melakukan pendaftaran. Saat ini, pendaftaran masih dilakukan di kantor pajak. Dengan begitu, mereka terus melakukan diskusi dengan DJP agar pendaftaran bisa dilakukan melalui online.

"Saat ini sedang kami usulkan, karena sekarang kan memang masih harus ke kantor pajak. Kami usulkan agar ini kan penjualan online, jadi bisa didaftarkan melalui online juga," jelasnya.

Ia mengaku sudah siap untuk melakukan sosialisasi tersebut. Namun masih menunggu materi dari pihak BEI, KPEI, dan KSEI. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER