Jakarta, CNN Indonesia -- Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menyambut baik pemberlakuan program pengampunan pajak (
tax amnesty) karena dinilai berpotensi mendongkrak nilai pasar (market size) sektor konstruksi hingga dua kali lipat.
“Gapensi menyambut baik implementasi kebijakan ini. Sektor konstruksi paling diuntungkan oleh program ini,” ujar Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Gapensi, Andi Rukman Karumpa dalam keterangan resmi, Rabu (20/7).
Dengan
tax amnesty ini, kata Andi, potensi industri konstruksi akan semakin besar. Dia memperkirakan
market size konstruksi di Indonesia akan melonjak dua kali lipat dari saat ini sebesar Rp1.000 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi tahun depan bisa sampai Rp2.000 triliun bila
tax amnesty ini sukses,” ujar Andi.
Andi mengatakan, pasar konstruksi Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di Asean. Kontribusinya sekitar 60-70 persen. Sedangkan di tingkat Asia, Indonesia berada di posisi ke-4 setelah China, Jepang, serta India.
Tahun ini, Gapensi memperkirakan kontribusi konstruksi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2016 pada kisaran 15 sampai 16 persen. Dengan catatan, tahun ini terjadi peningkatan investasi swasta secara signifikan dan belanja pemerintah berjalan lancar.
Terkait
tax amnesty, menurutnya dua sektor pendukung konstruksi lainnya seperti properti dan infrastruktur akan meraih manfaat langsung dari menguatnya likuiditas di sektor keuangan.
Banjir likuiditas di sektor keuangan dan pasar modal ini, lanjut Andi, membutuhkan instrumen investasi di sektor riil. Sektor yang paling siap menampung likuiditas tersebut yakni infrastruktur dan properti.
Dia mengatakan, sentimen positif dari pemberlakuan
tax amnesty telah terlihat dari menguatnya saham-saham emiten. Selama tiga hari berturut-turut, sejak Selasa (28/6) hingga Kamis (30/6), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melonjak 3,69 persen.
“Sepanjang tahun ini atau
year to date (ytd), IHSG sudah menguat 8,24 persen. Investor asing terus merangsek masuk Bursa Efek Indonesia,” katanya.
Andi mengatakan, bila berhasil,
tax amnesty juga nantinya akan mendorong peningkatan pajak. Peningkatan itu akan digunakan untuk menutupi kekurangan fiskal dimana defisit fiskal mencapai Rp313,4 triliun atau 2,4 persen dari PDB. Pemerintah memperkirakan potensi pajak dari program
tax amnesty itu sebesar Rp165 triliun.
“Dari sisi fiskal akan positif. Kita akan punya dana yang cukup untuk pembangunan infrastruktur dari sisi anggaran negara. Konstruksi dan material akan diuntungkan. Gapensi memperkirakan terjadi lonjakan permintaan barang material seperti semen, beton, bahan bangunan, besi, dan sebagainya,” katanya.
(gir)