ESDM Pilih Dated Brent Jadi Formula Harga Minyak Baru

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2016 15:36 WIB
Dated Brent merupakan referensi harga minyak dunia berdasarkan jumlah fisik kargo penjualan minyak laut utara yang telah dipesan di periode masa depan.
Dated Brent merupakan referensi harga minyak dunia berdasarkan jumlah fisik kargo penjualan minyak laut utara yang telah dipesan di periode masa depan. (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggunakan referensi Dated Brent sebagai basis perhitungan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) baru yang berlaku mulai Juli tahun ini. Basis ini menggantikan formulasi sebelumnya, di mana ICP dihitung berdasarkan 50 persen Platts dan 50 persen RIM.

Dated Brent sendiri merupakan referensi harga minyak dunia berdasarkan banyaknya jumlah fisik kargo penjualan minyak laut utara (North Sea Oil) yang telah dipesan di periode masa depan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan pemilihan Dated Brent sebagai basis ICP telah final dan kini tengah menanti persetujuan Menteri ESDM. Dengan menjadikan Dated Brent sebagai basis, ia berharap harga minyak Indonesia tidak jauh berbeda mendekati harga internasional tiap bulannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ICP sudah oke, base-nya jadi Dated Brent dan Juli ini sudah bisa diimplementasikan. Semoga harga minyak Indonesia tetap realistis tiap bulannya," ujar Wiratmaja ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (20/7).

Ia melanjutkan, nantinya variabel Dated Brent ini akan dikombinasikan dengan faktor Alpha yang berisikan referensi dan publikasi harga minyak lain seperti Platts atau RIM. Ia menambahkan, penentuan referensi untuk faktor Alpha akan berubah-ubah setiap bulannya, tergantung diskresi Menteri ESDM.

"Kualitas minyak kan berbeda-beda, dan sejauh ini kami hanya melihat delapan publikasi (yang bisa masuk sebagai referensi di faktor Alpha)," katanya.

Maka dari itu, nantinya masing-masing proporsi Dated Brent dan faktor Alpha di dalam perhitungan ICP akan berubah setiap bulannya. Wiratmaja mengatakan, perubahan ini akan dilihat dari pergerakan masing-masing referensi harga minyak yang paling dekat dengan harga minyak dunia yang tengah berlaku.

"Jadi setiap bulan proporsi formulanya tidak fix, tentu saja harus di-adjust dengan harga rata-rata minyak dunia. Kalau harga minyak terlalu rendah, maka penerimaan negara bisa kurang. Tapi kalau terlalu tinggi harganya, ya takutnya minyak Indonesia tidak ada yang mau beli," jelasnya.

Sebagai informasi, harga rata-rata ICP pada bulan Juni 2016 tercatat sebesar US$44,50 per barel. Sementara itu, harga rata-rata Brent di periode yang sama sebesar US$49,93 per barel, atau dengan kata lain, harga Brent lebih besar US$5,43 per barel dibanding harga ICP. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER