Seperti diketahui, sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menunjuk 56 lembaga keuangan sebagai penampung dana repatriasi pengampunan pajak. Adapun 56 lembaga itu terdiri dari 19 perusahaan sekuritas, 18 manajer investasi (MI), dan 19 bank.
"Perusahaan efek yang di luar 19 itu, tentunya akan ikut menikmati multiplier effect. Artinya, kalau ada dana besar masuk ke 19 perusahaan efek dan kemudian ditransaksikan, otomatis pasar akan bergairah. Dengan pasar bergairah, yang di luar 19 perusahaan itu akan menikmati," ucap Presiden Direktur PT Phintraco Securities, Jeffrey Hendrik, Jumat (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dengan edukasi dan sosialisasi yang diberikan, Jeffrey juga berharap target pertumbuhan nasabah mencapai 20 ribu tercapai hingga akhir tahun ini melalui strategi merangsek ke kalangan akademisi, khususnya melalui kampus-kampus. Adapun, total nasabah per semester I 2016 berjumlah 12 ribu.
Perlu diketahui, rata-rata total transaksi harian Phintraco Securities per semester I 2016 sekitar Rp7 miliar-Rp12 miliar. Angka tersebut naik 40 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp4 miliar-Rp5 miliar.
"Kami tetap sama seperti awal tahun karena pada saat awal tahun menyusun rencana kami sudah mengantisipasi program tax amnesty ini. Di mana membutuhkan pertumbuhan transaksi 40 persen-50 persen," katanya. (gir)