Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan menunjuk dua perusahaan sekuritas milik negara, yakni PT Danareksa Sekuritas (Persero) dan PT Bahana Securities (Persero) sebagai penasihat keuangan untuk menyiapkan proyek dan merancang skema investasi yang bersumber dari aset-aset repatriasi.
Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan, kedua sekuritas pelat merah tersebut akan menjalankan tugasnya dalam menyeleksi proyek-proyek yang dianggap menarik, baik dari segi nilai investasi yang ditawarkan hingga masa depan proyek.
"Kami akan minta Danareksa dan Bahana untuk melihat daftar itu (proyek yang akan mendapatkan investasi) mana yang paling prospektif sambil mereka menyebarkan proyek tersebut ke para investor," ungkap Sofyan usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat malam (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan menambahkan, Danareksa dan Bahana akan memeriksa perusahaan yang ingin melakukan ekspansi bisnis atau memiliki proyek yang tengah mengejar investasi untuk dilihat prospek keberhasilan proyek. Kemudian, kedua sekuritas itu diperkenakan menawarkan proyek-proyek strategis tersebut kepada investor untuk bisa mendapatkan pendanaan.
Menurut Sofyan, hanya perusahaan atau proyek yang memangmasuk kategori layak memperoleh pendanaan, yang akan mendapatkan suntikan dana repatriasi dari para peserta amnesti pajak. Perusahaan tersebut, kata dia, siap dibiayai dan telah melakukan pemberitahuan mengenai proyek yang akan mereka garap atau dana yang tengah dibutuhkan.
"Akan dilihat dulu, mana (proyek) yang siap
go public atau misalnya mereka yang mengeluarkan obligasi,
corporate bonds,
comfortable bonds atau instrumen lainnya. Jadi, nanti banyak di pasar modal dan ini akan dikerjakan oleh Danarekasa dan Bahana," ujar Sofyan.
Adapun penunjukan Danareksa dan Bahana ini, jelas Sofyan, karena pemerintah ingin hal ini dikerjakan oleh pihak profesional yang telah mengetahui mekanisme perhitungan investasi atau
internal rate of return (IRR) dan potensinya, agar dana investasi dapat masuk ke proyek-proyek yang menguntungkan.
"Karena harus tahu IRR, mekanisme hingga prospeknya. Jadi, bukan sekedar proyek mana yang butuh investasi tapi juga di proyek yang mereka (wajib pajak) bisa investasi dan ini potensial," tutur Sofyan.
Pada kesempatan yang sama, Sofyan juga menyatakan bahwa sejumlah daftar proyek dari sektor industri telah diterimanya dari Menteri Perindustrian Saleh Husin. Namun, Sofyan masih enggan menyebutkan beberapa proyek sektor industri yang akan menerima aliran dana
tax amnesty.
"Saya belum bisa kasih tapi semua jadi fokus kami selama mereka siap dan kita tengah persiapkan juga. Tapi saya sudah dapat daftarnya (proyek) dari Menperin. Kalau yang BUMN, biar Ibu Rini (Menteri BUMN) yang urus," kata Sofyan.
(ags)