"Kami akan minta Danareksa dan Bahana untuk melihat daftar itu (proyek yang akan mendapatkan investasi) mana yang paling prospektif sambil mereka menyebarkan proyek tersebut ke para investor," ungkap Sofyan usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat malam (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sofyan, hanya perusahaan atau proyek yang memangmasuk kategori layak memperoleh pendanaan, yang akan mendapatkan suntikan dana repatriasi dari para peserta amnesti pajak. Perusahaan tersebut, kata dia, siap dibiayai dan telah melakukan pemberitahuan mengenai proyek yang akan mereka garap atau dana yang tengah dibutuhkan.
Adapun penunjukan Danareksa dan Bahana ini, jelas Sofyan, karena pemerintah ingin hal ini dikerjakan oleh pihak profesional yang telah mengetahui mekanisme perhitungan investasi atau internal rate of return (IRR) dan potensinya, agar dana investasi dapat masuk ke proyek-proyek yang menguntungkan.
"Karena harus tahu IRR, mekanisme hingga prospeknya. Jadi, bukan sekedar proyek mana yang butuh investasi tapi juga di proyek yang mereka (wajib pajak) bisa investasi dan ini potensial," tutur Sofyan.
Pada kesempatan yang sama, Sofyan juga menyatakan bahwa sejumlah daftar proyek dari sektor industri telah diterimanya dari Menteri Perindustrian Saleh Husin. Namun, Sofyan masih enggan menyebutkan beberapa proyek sektor industri yang akan menerima aliran dana tax amnesty.
"Saya belum bisa kasih tapi semua jadi fokus kami selama mereka siap dan kita tengah persiapkan juga. Tapi saya sudah dapat daftarnya (proyek) dari Menperin. Kalau yang BUMN, biar Ibu Rini (Menteri BUMN) yang urus," kata Sofyan. (ags)