Indef Pesimistis Target Repatriasi Tax Amnesty Tercapai

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 25 Jul 2016 20:15 WIB
Apabila target dana repatriasi tidak dapat dicapai, Indef menilai, pemerintah harus kembali melakukan strategi pengurangan anggaran belanja negara.
Indef pesimis target dana repatriasi tax amnesty bakal tercapai. Apabila target ini tidak tercapai, maka pemerintah harus kembali melakukan strategi pengurangan anggaran belanja negara. (CNN Indonesia/Irene).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai pemerintah harus memiliki perhitungan yang realistis terkait besaran serapan negara yang berasal dari dana pengampunan pajak atau tax amnesty yang ditargetkan mencapai Rp165 triliun dari total Rp1.000 triliun.

Soalnya, menurut Enny, target Rp165 triliun cukup sulit dicapai. Sementara, apabila hal ini tidak dapat dicapai, pemerintah harus kembali melakukan strategi pengurangan anggaran belanja negara.

"Kalau kita bicara jangka pendek, kita butuh Rp300 triliun. Sekalipun dapat Rp165 trilun, kekurangannya masih banyak. Kalau tidak tercapai, tentu makin banyak lagi yang harus ditutup. Jadi, pemerintah harus realistis, dan segera mencari strategi baru," ujarnya, Senin (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersebrangan dengan Enny, Kepala Bidang Analisis Ekonomi Internasional dan Hubungan Investor Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dalyono menuturkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dipatok 5,2 persen, dan inflasi sebesar 4 persen membuat pemerintah optimis terhadap pemenuhan kas negara.

"Pertumbuhan kita 5,2 persen, inflasi 4 persen, itu sudah hampir 10 persen. Penyerapan 5 persen itu setara dengan Rp100 triliun. Berarti, kalau kita hampir 10 persen, bisa menyentuh Rp200 triliun. Jadi, tidak perlu khawatir, tax amnesty nanti hanya menambahkan saja," ungkap Dalyono.

Belum lagi, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahaan (APBNP) 2015 mencapai 91,3 persen, sedangkan target tahun ini tidak jauh berbeda. Sehingga menambah optimisme pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan kas negara.

Meski masih pro dan kontra terhadap target capaian penerimaan pajak negara melalui dana tax amnesty, Enny menilai pemerintah dapat melakukan dua hal untuk memaksimalkan dana tax amnesty yang nantinya terkumpul.

Pertama, pemerintah harus bisa mengambil langkah cepat untuk memanfaatkan dana repatriasi pengampunan pajak. Adapun dalam pemanfaatan dana tax amnesty ini, menurut Enny, akan lebih baik dan cepat berdampak apabila pemerintah menggunakannya untuk membangun sektor infrastruktur yang kemudian berdampak pada sektor lainnya, termasuk perdagangan.

"Dana tax amnesty ini sangat tepat untuk mengejar sektor infrastruktur, sesuai dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena berdampak signifikan bagi sektor lain," imbuh Enny.

Kedua, pemerintah perlu memantau pendataan wajib pajak (WP), mulai dari pendataan usaha WP hingga instrumen investasi yang dipilihnya nanti.

"Jadi, bukan hanya memantau uang tebusan yang masuk dari WP, tapi melihat bisnis mereka. Dari sini, pemerintah bisa memperluas objek pajaknya juga," pungkasnya. (bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER