"Pak Sudirman Said bilang PLN jangan mengejar keuntungan semata saja, itu gimana? Itu dasarnya apa?" kata Rini, kemarin.
Menurutnya, proyek 35 ribu megawatt saat ini berjalan dengan baik. PLN sendiri bertanggung untuk menyediakan listrik bagi masyarakat sebagai persero. Sementara, Kementerian BUMN melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap program tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, lanjut Rini, PLN tidak hanya mengerjakan proyek 35 ribu Megawatt, melainkan juga harus memikirkan proyek-proyek yang dulu, di mana ada beberapa proyek yang stagnan atau mangkrak. Selain itu juga beberapa proyek lain yang harus diselesaikan.
Rini juga menjelaskan, PLN tidak hanya mengandalkan dana dari pemerintah untuk menyediakan listrik secara menyeluruh, tetapi juga melakukan peminjaman yang cukup besar di mana ada bunga besar yang harus dibayar. Sehingga, PLN sendiri mendapat dana yang besar bukan dari pemerintah, melainkan dari pinjaman.
"Jadi PLN harus berfungsi sebagai perseroan, PT yang mempunyai pinjaman di mana-mana," katanya.
Sudirman beralasan, selama ini banyak sekali program ketenagalistrikan yang tidak jalan akibat tidak sinkronnya kebijakan pemerintah dan tindakan PLN.
Bahkan karena hal itu, ia mengaku sudah tidak tahan lagi dengan sikap PLN. Karena menurutnya, seluruh kebijakan instansinya selama ini selalu melibatkan PLN, sehingga tak ada alasan BUMN itu tidak mengikuti kebijakan Pemerintah. (gir)