"Mana yang sudah siap. Jika Kamis sudah siap, maka kami kasih," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Resiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, Selasa (26/7).
Namun, ia enggan menyebutkan perusahaan mana saja yang akan melakukan tanda tangan kontrak pada Kamis besok. Seperti diketahui, sudah ada empat bank yang telah tanda tangan kontrak sebagai bank persepsi, yaitu PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis 56 lembaga keuangan sebagai penampung dana repatriasi pengampunan pajak. Adapun 56 lembaga itu terdiri dari 19 perusahaan sekuritas, 18 manajer investasi (MI), dan 19 bank. (gir)