ESDM Desak Inpex Ajukan Rencana Final Investasi Masela 2018

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 09 Agu 2016 21:00 WIB
Pemerintah juga meminta manajemen Inpex tidak berlama-lama menyusun PoD Blok Masela, karena sudah pernah melakukan kajian sebelumnya.
Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmaja juga meminta manajemen Inpex tidak berlama-lama menyusun PoD Blok Masela, karena sudah pernah melakukan kajian sebelumnya. (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak Inpex Corporation untuk mengajukan keputusan investasi final (Final Investment Decision/FID) blok Masela pada 2018. Jika FID disetujui, diperkirakan fasilitas pengolahan Liquefied Natural Gas (LNG) bisa mulai onstream pada 2024.

Sebagai informasi, FID adalah bagian dari skema investasi migas, di mana pemerintah memberikan hasil evaluasi aspek keekonomian proyek. Jika FID selesai, maka investor bisa langsung melakukan konstruksi proyek migas yang dimaksud.

Namun sebelum pemerintah menerbitkan FID, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) perlu menyerahkan rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) investasi wilayah kerja migas yang akan dikembangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, investor blok Masela, Inpex seharusnya bisa menyerahkan revisi PoD lebih cepat karena perusahaan telah melaksanakan studi kelayakan fasilitas LNG baik dengan skema onshore maupun offshore.

Meski diakuinya, PoD fasilitas LNG secara onshore masih belum sempurna mengingat KKKS memilih pengembangan fasilitas LNG dengan skema onshore pada penyerahan revisi PoD pertama pada 2014 lalu.

"Dari diskusi yang kami lakukan sebelumnya, baik Inpex dan Shell sudah ada feasibility study fasilitas LNG Masela baik onshore dan offshore. Hanya saja, detil yang sudah jadi PoD untuk offshore, sehingga FS tidak usah diulang lagi dari awal. Itu yang kami harapkan bisa percepat, dan 2018 akhir FID diharapkan sudah selesai," ujar Wiratmaja, Selasa (9/8).

Ia melanjutkan, Kementerian ESDM telah membentuk tim khusus (ad hoc) untuk mengawal percepatan PoD hingga FID blok Masela. Bahkan, Wiratmaja mengaku sudah menggandeng Kementerian Perindustrian untuk membahas hilirisasi produksi Masela.

Insentif Tambahan

Sembari mempercepat proses yang dimaksud, Kementerian ESDM juga berjanji untuk membahas insentif yang diminta oleh Inpex. Ia menjamin pembahasan ini bisa cepat dilaksanakan mengingat Menteri ESDM Arcandra Tahar memberi instruksi untuk mempercepat proses investasi blok Masela.

Sebagai informasi, setidaknya ada empat insentif yang diminta Inpex yang terdiri dari tambahan perpanjangan kontrak selama 30 tahun sejak masa gas berproduksi, permintaan tax holiday, kewajiban untuk mengurangi porsi produksi ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), serta permintaan investment credit.

"Tapi kami masih belum bisa sampaikan bagaimana keputusan terkait insentifnya, nanti kami lihat berdasarkan hasil kajiannya saja. Termasuk skema produksinya bagaimana ya nanti bisa dilihat setelah ini," tutur Wiratmaja.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) tidak mau berspekulasi terkait tenggat waktu FID blok Masela karena saat ini pemerintah tengah fokus mempertimbangkan insentif yang diminta Inpex. Namun sejauh ini, SKK Migas menilai insentif yang diajukan perusahaan migas asal Jepang itu dianggap terlalu banyak.

Apalagi, belum tentu seluruh permintaan Inpex ini disetujui, mengingat rasionalitas insentif ini juga belum dilihat langsung oleh Kementerian Keuangan, selaku instansi yang berwenang memberikan insentif tersebut.

"Tapi ya sekarang belum bisa ditentukan skema-skema insentifnya, karena kan wilayah pembangunan fasilitas LNG-nya saja belum ditentukan," jelas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas Taslim Yunus, bulan lalu.

Sebagai informasi, Inpex mulai mengelola blok Masela pada 1998 sejak ditandatangani kesepakatan bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, PoD pertama blok Masela ditandatangani Pemerintah pada 2010.

Kemudian di 2014, Inpex bersama mitranya di blok Masela, Shell Upstream Overseas Services Ltd merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF.

Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA. Jika rampung, pembangunan ini digadang akan menjadi proyek fasilitas LNG terbesar di dunia.

Namun pada bulan Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan secara onshore karena dinilai memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER