Survei PwC: Mayoritas Bank Terancam Kehadiran Fintech

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 16 Agu 2016 16:13 WIB
Sebanyak 76 persen responden perbankan dalam survei berpendapat bahwa Fintech menimbulkan risiko bagi sebagian bisnis mereka.
Sebanyak 76 persen responden perbankan dalam survei berpendapat bahwa Fintech menimbulkan risiko bagi sebagian bisnis mereka. (Dok. Uangteman.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Survei PricewaterhouseCoopers (PwC) menyatakan mayoritas pelaku usaha perbankan khawatir sebagian dari bisnis mereka akan diambil alih oleh pendatang baru perusahaan penyedia jasa layanan keuangan digital atau yang biasa disebut Fintech (Financial Technology).

Survei bertajuk FinTech PwC Global Tahun 2016 tersebut mengumpulkan pendapat dari 544 responden dari 46 negara, yang sebagian besar terdiri dari Chief Executive Officers (CEOs), Kepala Bagian Inovasi, Chief Information Officers (CIOs) dan jajaran manajemen yang terlibat dalam digital dan transformasi teknologi, terdistribusi ke lima benua.

Sebanyak 76 persen responden perbankan dalam survei berpendapat bahwa FinTech menimbulkan risiko bagi sebagian bisnis mereka. Mereka melihat bahwa perusahaan rintisan (startup) bisa menjalin hubungan langsung dengan pengguna akhir sehingga tidak perlu lagi melalui layanan bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Global Fintech leader PwC Manoj Kashyap mengatakan, pada dasarnya nasabah menginginkan kenyamanan, personalisasi, aksesibilitas dan kemudahan penggunanaan. Layanan tersebut menurutnya masih terbatas diberikan oleh bank.

"Fintech unggul dalam menawarkan kesederhanaan produk dan integrasi yang sempurna, namun mereka tidak memiliki keamanan IT yang sesuai dan kepastian dari segi peraturan yang dimiliki oleh bank," ujar Kashyap dalam keterangan resminya, Selasa (16/8).

Hal ini, lanjutnya, juga menjelaskan mengapa kini persaingan antara bank dan pendatang baru mulai mengarah kepada kolaborasi langsung. Bank merupakan perusahaan yang paling aktif di sektor keuangan dalam menjalin kemitraan dengan Fintech. Sebanyak 42 persen responden perbankan dalam survei mengatakan perbankan mulai menjalin kemitraan bersama dan menggalang dana investasi untuk membiayai perusahaan Fintech.

"Kami mencermati kedua belah pihak menyadari adanya peluang untuk menjalin kerja sama baru yang saling menguntungkan dan pada akhirnya nasabah lah yang dapat merasakan manfaatnya," ujarnya.

Sementara itu David Wake, Financial Services Leader PwC Indonesia menambahkan mencari kesimbangan kerja sama bisnis antara Fintech dengan bank akan sangat sulit dilakukan. Pasalnya, bank tradisional dan Fintech memiliki fokus dan orientasi pasar yang cukup berbeda jauh.

Namun pada tahap ini, jika bank ingin tetap mendapat nasabah, perbankan dituntut lebih luwes dalam menawarkan bisnisnya. Misalnya dalam melayani golongan masyarakat yang selama ini tidak layak diberikan kredit (unbankable). Golongan masyarakat ini lah yang dinilai menjadi sasaran empuk untuk menjadi target pembiayaan para perusahaan Fintech.

"Pada akhirnya, bank harus mendengarkan masukan dari nasabah dan segera mengembangkannya menjadi penawaran. Tindakan ini harus segera diambil meskipun terdapat gangguan yang disebabkan oleh Fintech,” tutup David. (gir/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER