Sampai Pekan Lalu, Uang Tebusan Amnesti Pajak Baru Rp863 M

Safyra Primadhyta & Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Senin, 22 Agu 2016 06:40 WIB
Realisasi tersebut baru menutupi 0,52 persen dari target Rp165 triliun yang diidamkan pemerintahan Joko Widodo untuk menambal defisit APBNP 2016.
Realisasi tersebut baru menutupi 0,52 persen dari target Rp165 triliun yang diidamkan pemerintahan Joko Widodo untuk menambal defisit APBNP 2016. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) baru berhasil mengumpulkan uang tebusan pengampunan pajak sebesar Rp862,62 miliar sampai Minggu (21/8). Realisasi tersebut baru menutupi 0,52 persen dari target Rp165 triliun yang diidamkan pemerintah.

Data yang dikutip dari dashboard amnesti pajak yang terpampang di laman DJP sampai tadi malam menyebutkan, komposisi uang tebusan Rp862,62 miliar paling besar disumbangkan dari WP orang pribadi (OP) non UMKM sebesar Rp665 miliar, disusul oleh WP badan non UMKM sebesar Rp138 miliar, WP OP UMKM sebesar Rp56 miliar, dan WP badan UMKM sebesar Rp2,93 miliar.

Sementara itu, sejak 1 Juli 2016 program amnesti pajak berjalan, jumlah harta milik Wajib Pajak (WP) yang berhasil diiming-imingi untuk kembali ke dalam negeri (repatriasi), juga masih minim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari target yang dipasang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp1.000 triliun, nyatanya instansi yang dipimpin Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi baru mengoleksi Rp1,45 triliun alias 0,001 persen terhadap target.

Angka duit repatriasi masih kalah dibandingkan komposisi harta yang dideklarasikan para WP untuk mendapatkan pengampunan dosa pajak. DJP mencatat dari total Rp42,6 triliun jumlah harta para WP yang selama ini tidak benar melaporkan hartanya, paling banyak dideklarasikan oleh WP dari dalam negeri sebesar Rp35,5 triliun, disusul Rp5,56 triliun deklarasi dari luar negeri. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER