Menkeu: Singapura Sumber Dana Repatriasi Tax Amnesty Terbesar

Safyra Primadhita | CNN Indonesia
Senin, 22 Agu 2016 19:15 WIB
Hingga 20 Agustus 2016, total aset yang dideklarasikan wajib pajak dalam rangka tax amnesty sebesar Rp5,9 triliun, sedangkan yang direpatriasi Rp1,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mayoritas harta tambahan di luar negeri yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak (amnesti pajak) berasal dari Singapura.(REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat mayoritas harta tambahan di luar negeri yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak (amnesti pajak) berasal dari Singapura.  Per 20 Agustus 2016, harta tambahan wajib pajak yang berasal dari Singapura mencapai Rp5,9 triliun dari total deklarasi aset Rp7,24 triliun dari 25 negara.

“Kalau ditanya dari mana aset repatriasi yang terbesar, sudah bisa diprediksi sebagian besar berasal dari Singapura,”tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Senin (22/8).

Apabila dirinci, harta tambahan yang direpatriasi dari Singapura ke Indonesia mencapai Rp1,1 triliun atau 78,6 persen dari total aset repatriasi Rp1,4 triliun. Sementara, Rp4,8 triliun sisanya  merupakan harta deklarasi luar negeri atau 17,24 persen dari total aset deklarasi, Rp5,8 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku telah berbicara langsung dengan Pemerintah Singapura, khususnya Kementerian Keuangan Singapura, guna memastikan tidak ada kebijakan pemerintah maupun perbankan setempat yang menghambat program amnesti pajak Indonesia.

“Dari pemerintah Singapura menyampaikan bahwa mereka mendukung pelaksanaan tax amnesty dan bahkan melakukan pertemuan dengan para investment bankers untuk melaksanakan compliance (kepatuhan) dari pelaksanaan Undang-undang (UU Pengampunan Pajak),” ujarnya.

Setelah Singapura, Inggris merupakan negara asal aset repatriasi terbesar kedua yakni senilai Rp140 miliar atau sekitar 10 persen dari total aset repatriasi. Sedangkan total aset deklarasi yang ada di Inggris hanya sebesar Rp12 miliar.

Berikut sembilan besar negara asal repatriasi program amnesti pajak (per 20 Agustus 2016):

Aset Deklarasi  Aset  Repatriasi     Total
SingapuraRp4.799 miliar    Rp1.086 miliar   Rp5.885 miliar
Australia Rp616 miliar Rp15 miliar Rp631 miliar
Hong KongRp124 miliarRp71 miliar Rp195 miliar
MalaysiaRp95 miliar-Rp95 miliar 
Amerika SerikatRp75 miliar Rp5 miliar Rp80 miliar
ChinaRp53 miliar -Rp53 miliar 
InggrisRp12 miliarRp140 miliar Rp152 miliar
KanadaRp25 miliarRp1miliar Rp26 miliar
Selandia BaruRp17 miliar-Rp17 miliar


(ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER