Bank Dunia Tunda Pencairan Gaji Ribuan Tenaga Pendamping PNPM

CNN Indonesia
Rabu, 24 Agu 2016 13:50 WIB
PNPM Perdesaan merupakan program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, yang pendanaan awalnya (1998) mayoritas dari pinjaman Bank Dunia.
Pengunjuk rasa dari Barisan Nasional Pendaping Desa (BNPD) melakukan demo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/4). Mereka menolak rencana seleksi terhadap pendamping desa yang berasal dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM Mandiri Pedesaan) serta menuntut revisi surat Dirjen PPMD Kemendes PDTT perihal kontrak tenaga kerja pendamping desa 2016. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Dunia menunda pembayaran gaji atau honor pendamping desa atau fasilitastor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Perdesaan terhitung mulai 1 Juni 2016.

Lembaga keuangan multilateral itu baru akan membayarkan honor fasilitator PNPM Perdesaan setelah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) selaku ekekutor anggaran melengkapi persyaratam yang diperlukan.


Keputusan itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan Bank Dunia ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 9 Agustus 2016.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank Dunia dalam suratnya, IBRD Nomor 8217-ID menginformasikan, penundaan pembayaran gaji atauy honor ini ditujukan bagi fasilitator PNPM Rural 2012-2015 yang sampai saat ini masih dibedayakan sebagai tenaga pendamping oleh Kementerian PDTT.

Kebijakan Bank Dunia tersebut kemudian diteruskan oleh Direktorat Jenderal Perbendaraan (DJBN) Kemenkeu ke semua Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia, melalui surat bernomor S-6453/PB/2016 tertanggal 11 Agustus 2016.

"Sehubungan dengan hal tersebut, diminta Saudara agar memberitahukan informasi yang tercantum dalam surat ini kepada Satker (satuan kerja) yang berkepentingan di wilayah kerja Saudara," tulis Direktur Pengelolaan Kas Negara DJBN, Rudy Widodo dalam suratnya.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PDTT, jumlah pendamping desa eks PNPM Perdesaan yang aktif hingga Maret 2016 sebanyak 10.600 orang.

Nasib puluhan ribu pendamping desa eks PNPM Perdesaan tersebut sampai saat ini belum jelas, mengingat masa tugas yang bersangkutan sebenarnya habis pada Maret 2016.


PNPM Perdesaan merupakan program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, yang merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah diterapkan sejak 1998.

Dalam situs PNPM Support Facility dijelaskan, total dana PNPM yang telah dikucurkan sejak 1998 hingga 2013 mencapai Rp72,1 triliun. Angka penerima manfaat berubah setiap tahunnya, di mana setiap kecamatan menerima sekitar Rp300 juta hingga Rp4 miliar.

Awalnya (1998), hampir seluruh pendanaan PPK berasal dari pinjaman lembaga multilateral. Namun, porsi pinjaman untuk PNPM Perdesaan terus berkurang menjadi rata-rata 35 persen pada periode 208-2014.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER