Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pembentukan induk badan usaha milik negara (
holding BUMN) di sektor energi tahun ini.
Semakin cepat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melebur dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero), manajemen perusahaan bisa mempersiapkan strategi bisnis guna mengoptimalkan proyeksi peningkatan permintaan gas ke depan.
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, memperkirakan permintaan gas bumi untuk industri di Indonesia akan mulai meningkat sampai 2030 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mulai 2016 sampai 2019, permintaan gas diprediksi naik dari 1.100 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day) menjadi 2 ribu BBTUD. Namun setelah 2019, permintaan gas bakal stagnan hingga 2024,” ujar Komaidi, Rabu (24/8).
Namun jika mengutip kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), permintaan gas domestik diperkirakan kembali naik mulai 2025 sampai 2.300 BBTUD. Pada tahun itu, pasokan gas domestik masih di level tinggi sebesar 3.700 BBTUD. Setelah 2025, permintaan gas domestik akan flat hingga 2030.
“Oleh karena itu, pemerintah jangan melewatkan momentum pembentukan
holding BUMN. Bagi PGN,
holding menguntungkan karena perusahaan memperoleh jaminan pasokan gas dan Pertamina bisa memperoleh tambahan aset. Sementara, masyarakat dan industri bisa mendapat jaminan pasokan dan harga gas yang terjangkau,” katanya.
Berly Martawardaya, Pengamat Energi Universitas Indonesia, mengatakan dengan adanya
holding, infrasruktur gas yang dimiliki PGN dan Pertagas akan menjadi satu kesatuan. Dengan menjadi satu kesatuan, penggunaan infrastruktur cukup satu pintu.
"Infrastruktur pipa akan sambung menyambung dan swasta cuma perlu sekali berkontrak sehingga administrasinya lebih cepat dan harga bisa lebih murah," kata dia.
Dalam Peta Jalan Kebijakan Gas Bumi Nasional 2014-2030 disebutkan, Indonesia butuh tambahan pasokan gas sebesar 3.000 BBTUD guna mencapai target Dewan Energi Nasional dalam Pemenuhan Kebutuhan Energi Nasional pada 2025 sebesar 8.249 BBTUD atau 20 persen Bauran Energi Nasional.
Komaidi menambahkan, pembentukan
holding meningkatkan efisiensi karena akan ada penyatuan infrastruktur antara Pertamina dan PGN. Selain itu, dengan adanya lembaga baru nanti, penugasan akan lebih sederhana, salah satunya adalah persoalan keterbukaan akses, yang selama ini selalu bermasalah.
“Dengan adanya
holding, persoalan itu akan selesai,” katanya.
(gen)