Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengamini aksi rights issue PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk alias PP, serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
"Komisi VI DPR RI menyetujui privatisasi terhadap empat BUMN Tbk dengan mempertahankan kepemilikan porsi saham pemerintah melalui penerbitan saham baru atau rights issue," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dodi Reza Alex Nurdin, Rabu (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dalam rights issue ini, pemerintah akan menggunakan penyertaan modal negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Tercatat PMN disuntik sebesar Rp4 triliun kepada WIKA, Rp2,25 triliun kepada PP, sebanyak Rp1,25 triliun kepada Jasa Marga, dan Rp1,5 triliun kepada Krakatau Steel.
"Kami berikan saat perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), di mana pencairan PMN sudah dilakukan. Kami mencairkan dengan menimbang waktu, dan ketentuan pasar modal yang sangat ketat," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
Lebih lanjut ia merinci, pencairan PMN kepada WIKA dicairkan pada 27 Oktober 2016. Sementara, Krakatau Steel memperoleh suntikan dana pada 31 Oktober 2016. Sedangkan, PMN untuk Jasa Marga dan PP masing-masing baru akan cair pada 14 November 2016 dan 28 November 2016. (bir/gen)