Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) demi menggenjot jumlah investor instrumen investasi tersebut yang sampai saat ini hanya berjumlah 300 ribu orang.
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari menjelaskan, S-Invest dapat mengintegrasikan sistem penjualan reksa dana. Jika sebelumnya agen penjual harus bergerak sendiri ke perusahaan manajer investasi, lalu manajer investasi ke bank kustodian atau sebaliknya juga demikian, kini semuanya terintegrasi melalui S-Invest.
Selain itu, kelemahan penjualan reksa dana sebelumnya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak bisa melakukan pengawasan secara integrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu semua berjalan sendiri-sendiri. Tapi akhirnya tidak ada standarisasi, akhirnya mudah timbul
human error. Dengan sistem ini semua akan kelihatan,
subscription berapa,
redeem berapa,
switching produk berapa, kemudian nilai
net asset value-nya berapa. Semua bisa kelihatan di layar S-Inves secara
real time,” ungkap Friderica, Selasa (30/8).
Selain itu, bagi investor juga bisa langsung melihat jumlah portofolio yang dimilikinya dari berbagai manajer investasi. Dengan begitu, investor tak perlu menunggu pemberitahuan dari masing-masing manajer investasi.
Dengan dirilisnya S-Invest secara resmi hari ini, KSEI menargetkan adanya pertumbuhan jumlah investor reksa dana menjadi 1 juta orang hingga akhir tahun depan.
Friderica mencatat, jumlah dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana meningkat dari sekitar Rp60 triliun pada awal 2004, menjadi lebih dari Rp300 triliun saat ini dari 1.000 produk yang dijual ke masyarakat.
Untuk diketahui, dalam meluncurkan sistem ini KSEI bekerja sama dengan pihak Korea Securities Depository (KSD) sebagai konsultan dan pengembang sistem S-Invest melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengembangan Indonesia
New Fund System pada 2014 lalu yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Lembaga Kustodian sentral di Korea Selatan tersebut, dinilai KSEI telah sukses menerapkan sistem reksa dana terpadu bernama FundNet sejak tahun 2004.
"Sistem ini dapat mengembangkan pertumbuhan reksa dana di Korea Selatan, yakni total nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana Korea meningkat 279 persen dari tahun 2013 sebesar US$123 miliar menjadi US$343 miliar pada tahun 2015," jelas Friderica.
OJK sendiri telah menurunkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.28/POJK.04/2016 tentang sistem pengelolaan investasi terpadu, sehingga KSEI memiliki basis data yang lengkap.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, S-Invest sendiri telah diterapkan sejak 26 Agustus lalu. Sejak diterapkan, jumlah investor reksa dana tercatat 340.869 investor atau secara total 43,79 persen investor pasar modal Indonesia.
"Sistem ini merupakan cita-cita pasar modal yang telah tercapai karena banyak manfaatnya dan mengurangi resiko apabila menggunakan sistem yang tidak otomatis. Sistem ini lebih sederhana," pungkas Nurhaida.
(gen)