LPS Putuskan Bunga Penjaminan Simpanan Tetap 6,75%

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 30 Agu 2016 19:08 WIB
Tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum ditetapkan sebesar 6,75 persen untuk rupiah serta 0,75 persen untuk simpanan dalam bentuk valas.
Tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum ditetapkan sebesar 6,75 persen untuk rupiah serta 0,75 persen untuk simpanan dalam bentuk valas. (ANTARA FOTO/Eric Ireng)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak mengubah tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum untuk periode 24 Juni 2016 sampai dengan 14 September 2016 ditetapkan sebesar 6,75 persen untuk simpanan dalam bentuk rupiah di bank umum serta 0,75 persen untuk simpanan dalam bentuk valas. Sedangkan bunga penjaminan untuk simpanan rupiah yang disimpan di BPR dipatok sebesar 9,25 persen.

Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho menyatakan penetapan tingkat bunga penjaminan masih sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan perbankan dalam bentuk rupiah dan valas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami memandang ekonomi makro dalam keadaan stabil dan kondisi likuiditas perbankan berada dalam posisi yang memadai. Likuiditas rupiah juga tetap terjaga, perbankan terlihat dapat melanjutkan tren penurunan suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman antarbank," ujar Samsu dalam keterangan resmi, Selasa (30/8).

Samsu juga mengingatkan, sesuai aturan LPS, simpanan atau deposito nasabah yang bunganya melebihi tingkat bunga penjaminan maka tidak akan dijamin oleh LPS.

"Oleh karena itu bank harus memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi di tempat yang mudah diketahui oleh nasabah," jelas Samsu.

Selain itu, LPS juga mengimbau agar perbankan memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana serta kondisi likuiditas dalam waktu ke depannya. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER