Hari Ini Parkir di Terminal 3 Soekarno-Hatta Tak Lagi Gratis

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Kamis, 01 Sep 2016 13:25 WIB
Sebelumnya sejak 9 Agustus lalu ketika Terminal 3 hasil pengembangan baru diresmikan, seluruh kendaraan yang parkir di gedung parkir masih digratiskan.
Sebelumnya sejak 9 Agustus lalu ketika Terminal 3 hasil pengembangan baru diresmikan, seluruh kendaraan yang parkir di gedung parkir masih digratiskan. (Dok. Garuda Indonesia).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memungut tarif parkir di gedung parkir yang ada di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng mulai Kamis (1/9), hari ini.

Sebelumnya sejak 9 Agustus lalu ketika Terminal 3 hasil pengembangan baru diresmikan, seluruh kendaraan yang parkir di gedung parkir terminal tersebut masih digratiskan.

Sekretaris Perusahaan AP II Agus Haryadi menjelaskan, tarif yang diberlakukan perusahaan untuk kendaraan roda empat di gedung parkir terminal 3 adlaah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Masuk ke area gedung parkir dibawah 10 menit, tidak dipungut biaya alias gratis.
2. Parkir selama 1 jam pertama dikenakan Rp5 ribu.
3. Setiap jam berikutnya dikenakan Rp4 ribu.

“Apabila parkir sudah lebih dari 4 jam maka dikenakan tarif Rp10 ribu setiap jamnya,” kata Agus dalam keterangan resmi.

Ia menuturkan, saat ini gedung parkir di terminal 3 hanya difungsikan untuk parkir reguler saja.

“Bagi kendaraan yang diparkir lama semisal lebih dari 1 hari maka disarankan untuk memilih area parkir inap guna menghindari dikenakannya tarif tinggi,” katanya.

Ia menyebut lokasi parkir inap terdekat dengan terminal 3 terletak di sebelah menara air traffic controller atau di depan kantor pusat AP II. Agus menjanjikan layanan shuttle gratis bagi pengguna/penumpang pesawat dari area parkir inap ke terminal 1, 2, dan 3.

“Tarif parkir inap kendaraan roda empat yang berlaku adalah Rp20 ribu untuk 4 jam pertama, lalu Rp4 ribu setiap jam berikutnya,” jelasnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER