Menperin Dorong Industri Tekstil Manfaatkan Duit Repatriasi

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Jumat, 02 Sep 2016 10:51 WIB
Menperin Airlangga Hartarto meminta pelaku industri di sektor tekstil, alas kaki, dan pangan untuk berani meminjam uang repatriasi yang ditampung bank persepsi.
Menperin Airlangga Hartarto meminta pelaku industri di sektor tekstil, alas kaki, dan pangan untuk berani meminjam uang repatriasi yang ditampung bank persepsi. (CNN Indonesia/Ranny Virginia Utami).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendorong pelaku industri yang bergerak di bidang tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan pangan untuk memanfaatkan duit repatriasi terkait amnesti pajak dengan mengajukan pinjaman ke bank. Menurut Airlangga, salah satu tujuan pemerintah menjalankan program tersebut adalah agar pelaku industri bisa mendapatkan pembiayaan investasi secara mudah dan murah.

“Tiga sektor tersebut layak mendapatkan pembiayaan dari tax amnesty karena banyak menyerap tenaga kerja dan berorientasi ekspor,” kata Airlangga, dikutip Jumat (2/9).

Politisi partai Golkar menjelaskan, berdasarkan Kebijakan Industri Nasional (KIN), pembangunan industri prioritas dalam lima tahun ke depan difokuskan pada hililirisasi industri berupa pembangunan industri kimia dasar berbasis migas dan batubara, pembangunan industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta pembangunan industri hulu agro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Oleh karena itu, dengan adanya pembiayaan investasi yang bersumber dari dana tax amnesty untuk sektor-sektor industri prioritas diharapkan juga akan memberikan dampak signifikan yang luas atau memberikan multiplier effect,” tutur Airlangga.

Efek ganda tersebut, antara lain percepatan pertumbuhan ekonomi nasional berupa peningkatan nilai tambah dalam negeri, perluasan kesempatan kerja, penghematan devisa melalui substitusi impor, serta percepatan penyebaran industri ke seluruh wilayah di Indonesia.

Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengaku siap menyerap duit repatriasi yang ditampung 12 bank persepsi program amnesti pajak tahun ini. Rencana tersebut dibuat setelah pemerintah menetapkan investasi emas sebagai salah satu instrumen penyerap dana repatriasi hasil amnesti pajak.

Investasi tersebut memiliki kriteria yaitu merupakan emas batangan/lantakan produksi dalam negeri dengan kadar kemurnian 99,99 persen yang terakreditasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan/atau London Bulion Market Association (LBMA).

Demi menggenjot penjualan melalui serapan dana repatriasi amnesti pajak itu, Direktur Keuangan Antam Dimas Wikan Pramudhito mengaku Antam telah melakukan koordinasi dengan 12 bank persepsi.

Bank-bank yang ditunjuk tersebut harus memiliki akses terhadap perusahaan sekuritas hingga manajer investasi.

“Unit bisnis logam mulia kami sudah menyiapkan strategi pemasaran dan melakukan koordinasi dengan 12 bank persepsi,” ungkapnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER