SETAHUN PAKET EKONOMI

Izin Mandeg di Mendag, Importir Sapi Kritik Paket Kebijakan

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Jumat, 09 Sep 2016 12:36 WIB
Meski telah mendapatkan rekomendasi impor dari Kementan, namun Kemendag belum juga menerbitkan izin impor yang diajukan perusahaan importir sapi.
Meski telah mendapatkan rekomendasi impor dari Kementan, namun Kemendag belum juga menerbitkan izin impor yang diajukan perusahaan importir sapi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) menilai upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan daging sapi dalam paket kebijakan ekonomi jilid IX yang terbit 27 Januari 2016 lalu belum berjalan efektif.

Pasalnya, kebijakan pemerintah memperluas akses negara pemasok sapi tidak dibarengi dengan percepatan proses izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kan peraturannya menyatakan setiap enam bulan sekali pemerintah mengeluarkan izin impor, berarti bulan Agustus lalu seharusnya kami sudah bisa impor. Tetapi sampai sekarang izin tak juga keluar dari Kemendag," ujar Ketua Aspidi Thomas Sembiring kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, banyak yang belum jelas dari paket kebijakan ekonomi, terutama yang menyangkut impor sapi. Sebab, meskipun 30 importir sapi yang tergabung dalam Aspidi telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian untuk impor, tetapi izin resminya masih tertahan di meja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

"Prosesnya kami sudah ikuti, mulai dari minta rekomendasi dari Kementerian Pertanian, kemudian ajukan izin ke Mendag berdasarkan rekomendasi tersebut. Tapi ternyata tidak konsisten dengan kebijakannya," kata Thomas.

Idealnya, kata Thomas, dalam waktu empat sampai lima hari sejak izin diajukan, Mendag mengeluarkan izin resmi bagi para importir sapi.

“Nyatanya, sudah dari bulan delapan izin kami masukkan, sampai detik ini tak juga keluar persetujuan Mendag,” keluh Thomas.

Sebagai informasi, dalam paket kebijakan ekonomi jilid IX, pemerintah mengeluarkan empat kebijakan untuk memastikan pasokan dan harga daging sapi stabil di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

Keempat kebijakan tersebut meliputi upaya peningkatan populasi, pengembangan logistik dan distribusi, perbaikan tata niaga sapi dan daging sapi, penguatan kelembagaan melalui Sentra Peternakan Rakyat (SPR), serta memperluas akses negara pemasok sapi.

Tahun ini, pemerintah memperkirakan Indonesia membutuhkan 674,69 ribu daging atau setara dengan 3,9 juta ekor sapi. Namun, kapasitas produksi sapi peternak lokal hanya sebanyak 439,53 ribu ton per tahun, atau setara dengan 2,5 juta ekor sapi.

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan pasokan sekitar 235,16 ribu ton yang pasokannya diupayakan dari luar negeri. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER