Jakarta, CNN Indonesia -- Dashboard amnesti pajak milik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat perolehan uang tebusan Rp6,43 triliun sampai Rabu (7/9) sore ini pukul 18.22 WIB.
Meski baru 3,9 persen dari target Rp165 triliun, namun catatan menarik dari perolehan uang penebus dosa karena menyembunyikan harta tersebut datang dari setoran uang tebusan yang masuk sepanjang September ini sudah lebih besar dibandingkan perolehan dua bulan sebelumnya.
Dikutip dari laman yang sama, selama periode 1 Juli 2016 saat program amnesti pajak resmi dimulai sampai akhir Agustus 2016 lalu, jumlah uang tebusan yang dikumpulkan pemerintah sebesar Rp3,11 triliun dengan jumlah harta yang dideklarasikan sebanyak Rp148,98 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara selama tujuh hari di bulan kesembilan ini saja, jumlah uang tebusan yang terkumpul sudah sebesar Rp3,31 triliun dengan jumlah harta yang dideklarasikan Rp137,40 triliun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan, jumlah peserta dan harta yang dilaporkan dalam program amnesti pajak baru akan melonjak pada minggu keempat Agustus sampai akhir September 2016.
Pada periode itu, peserta
tax amnesty masih bisa mendapatkan tarif tebusan terendah yakni 2 persen untuk deklarasi yang disertai dengan repatriasi, atau 4 persen bagi wajib pajak yang hanya mengungkap harta tersembunyinya.
(gen)