US$3,89 Miliar Kredit Bank Membawa Malapetaka Bagi Lingkungan

Elisa Valenta Sari & Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Senin, 12 Sep 2016 16:55 WIB
Dalam temuan itu, 8 bank tercatat menyalurkan kredit, kredit modal kerja maupun kredit investasi, ke sektor usaha yang menjadi biang keladi deforestasi.
Forestandfinance.org melansir sebesar US$3,890 miliar kredit perbankan nasional mengalir ke perusahaan-perusahaan yang diduga membawa dampak buruk bagi lingkungan. Temuan ini dirilis koalisi kampanye dan penelitian Rainforest Action Network, TuK Indonesia, dan Profundo. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Hasil riset koalisi organisasi kampanye dan penelitian melansir sebesar US$3,890 miliar kredit perbankan nasional mengalir ke perusahaan-perusahaan yang diduga membawa dampak buruk bagi lingkungan. Temuan ini dirilis dalam situs forestandfinance.org berdasarkan penelitian Rainforest Action Network, TuK Indonesia, dan Profundo.

Dalam temuan tersebut, sebanyak delapan bank tercatat menyalurkan kredit, baik dalam bentuk kredit modal kerja maupun kredit investasi, ke sektor usaha yang menjadi biang keladi deforestasi. Seperti, minyak kelapa sawit, karet, penebangan kayu, serta kertas dan olahan. Delapan bank tersebut, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Pan Indonesia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Capital Indonesia, dan PT Bank Pembangunan Daerah DKI.

Jumlah tersebut belum termasuk lembaga keuangan non bank, seperti Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang tercatat memberikan pembiayaan korporasi senilai US$50,49 juta ke Sampoerna Agro untuk sektor minyak kelapa sawit, dan revolving credit facility US$42,85 juta ke Triputra Group melalui Kirana Megatara untuk sektor karet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan forestandfinance.org itu sendiri ditujukan untuk menyasar pada perbaikan kebijakan dan sistem sektor keuangan yang mencegah lembaga keuangan agar tidak memberikan dukungan kepada pelanggaran lingkungan dan sosial. Adapun metode yang digunakan forestandfinance.org, yaitu identifikasi terhadap pinjaman korporasi, penjaminan, investasi obligasi, dan saham selama tahun 2010-2015 yang dimuat dalam keterbukaan dan laporan keuangan masing-masing perusahaan terkait.

Rotua Tampubolon, Koordinator ResponsiBank mengungkapkan, ia bersama dengan Walhi, YLKI, PWYP Indonesia, ICW, INFID, serta Transparansi untuk Keadilan telah melakukan pendekatan kepada bank-bank nasional untuk menerapkan aturan terkait sustainability dalam kebijakan kredit dan investasi mereka. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama beberapa bank telah menandatangani peta jalan (roadmap) tentang Keuangan Berkelanjutan.

"Namun, sulit meyakinkan mereka. Apalagi, nasabah bank terkait belum aware (kesadarannya rendah) akan uang yang mereka taruh diinvestasikan untuk apa, kemana saja. Selain itu juga kurang tekanan dari OJK dan kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/9).

Bank penyalur kredit ke korporasi yang disinyalir membawa dampak buruk bagi lingkungan.
Padahal, Rotua mencontohkan, ketika bank menjalankan fungsi intermediasinya dengan menyalurkan kredit kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang membuka lahan dengan cara-cara kekerasan, seperti menggunduli hutan atau mengeringkan rawa gambut, maka bank terkait sudah terlibat dalam kerusakan lingkungan. "Bank punya peran untuk memperbaiki dan mencegah kerusakan lingkungan lebih parah lagi," imbuh dia.

Herry Sidharta, Direktur BNI menampik temuan tersebut. Ia mengatakan, BNI hanya menyalurkan kredit kepada perusahaan-perusahaan yang memenuhi ketentuan dan regulasi, termasuk memastikan sektor usaha korporasi yang dibiayainya dengan sertifikasi analisis dampak lingkungannya. Proses kredit juga dilandasi dengan prinsip kehati-hatian.

"Kalau suatu perusahaan terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, kami tidak akan meneruskan penyaluran pinjaman, meski sudah masuk dalam committed loan. Apalagi, BNI juga mendapatkan predikat green banking dan termasuk ke dalam kategori Indeks Kehati (kelompok saham di Bursa Efek Indonesia yang perseroannya perhatian dengan masalah lingkungan hidup). Itulah praktik yang sehat yang selama ini dilakukan oleh perbankan, termasuk BNI," tutur Herry.

Mewakili Perbanas, Sis Apik Wijayanto selaku Anggota Perbanas menerangkan, sebetulnya, penyaluran kredit bank terhadap perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan disyaratkan untuk melewati uji amdal terlebih dahulu. Hal ini sudah tertuang dalam aturan, bahkan buku pedoman yang disusun oleh OJK, selaku wasit industri keuangan. (bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER