Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani meyakini, fasilitas kredit khusus uang tebusan tax amnesty itu akan membantu Wajib Pajak (WP) yang ingin menegakkan kepatuhan namun terkendala finansial untuk membayar uang tebusan. Pasalnya, tak semua WP menyimpan harta yang mudah dicairkan (liquid assets) dalam jumlah mencukupi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya bank yang memberikan kredit bagi uang tebusan itu sebetulnya menolong sekali. Karena kebijakan ini kan periodenya sempit sekali. Selama memang berpengaruh baik terhadap masuknya dana repatriasi ya bagus," terangnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan kredit hingga akhir tahun mencapai 7 persen hingga 9 persen. Sementara itu, pertumbuhan kredit tahun depan diprediksi mencapai 12,7 persen.
"Kalau angka pertumbuhan kredit tahun depan naik signifikan gara-gara kredit uang tebusan. Namun, kami percaya kata BI kalau nanti dana repatriasi yang terkumpul bisa mencapai Rp180 triliun di akhir masa kebijakan tax amnesty," lanjutnya.
Sebagai informasi, saat ini institusi perbankan mulai menyediakan program kredit bagi WP yang ingin membayar uang tebusan tax amnesty. PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, misalnya, memberikan berbagai fasilitas kredit uang tebusan dengan jaminan rumah tinggal.
"Kami menyediakan antara lain fasilitas seperti KPR refinancing, dengan jaminan rumah tinggal, dan fasilitas ini bisa digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk tujuannya membayar tebusan," ujar Direktur Konsumer Banking BCA Henry Koenaifie. (ags)