Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik inisiatif sejumlah perbankan yang menyediakan fasilitas kredit untuk calon peserta amnesti pajak yang kesulitan membayar uang tebusan. Dukungan perbankan tersebut diyakini mampu mengoptimalkan upaya pemerintah menarik dana repatriasi kembali ke Tanah Air.
Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani meyakini, fasilitas kredit khusus uang tebusan
tax amnesty itu akan membantu Wajib Pajak (WP) yang ingin menegakkan kepatuhan namun terkendala finansial untuk membayar uang tebusan. Pasalnya, tak semua WP menyimpan harta yang mudah dicairkan (
liquid assets) dalam jumlah mencukupi.
"Karakteristik WP kan macam-macam, ada yang memang
cash flow-nya gampang, ada juga yang memang hartanya sebagian besar tidak
liquid. Bagi yang
cash flow-nya susah, uang tebusan dalam jumlah banyak itu sangat mengganggu. Apalagi ini kebijakan yang datangnya cepat kan, sehingga mereka belum ada anggaran bagi uang tebusan sebelumnya," tutur Hariyadi, Kamis (8/9)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih jangka waktu pelaksanaan
tax amnesty terbilang singkat, yakni hingga Maret 2017. Karenanya, Hariyadi menganggap fasilitas kredit tersebut cukup membantu WP yang kasnya tidak lancar untuk mencari uang tebusan secara cepat.
"Makanya bank yang memberikan kredit bagi uang tebusan itu sebetulnya menolong sekali. Karena kebijakan ini kan periodenya sempit sekali. Selama memang berpengaruh baik terhadap masuknya dana repatriasi ya bagus," terangnya.
Momentum ini juga dinilainya baik bagi perbankan karena dapat meningkatkan penyaluran kredit. Kendati demikian, ia meragukan kredit uang tebusan
tax amnesty ini bisa berdampak signfikan bagi pertumbuhan kredit tahun depan.
Sebagai informasi, Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan kredit hingga akhir tahun mencapai 7 persen hingga 9 persen. Sementara itu, pertumbuhan kredit tahun depan diprediksi mencapai 12,7 persen.
"Kalau angka pertumbuhan kredit tahun depan naik signifikan gara-gara kredit uang tebusan. Namun, kami percaya kata BI kalau nanti dana repatriasi yang terkumpul bisa mencapai Rp180 triliun di akhir masa kebijakan
tax amnesty," lanjutnya.
Sebagai informasi, saat ini institusi perbankan mulai menyediakan program kredit bagi WP yang ingin membayar uang tebusan
tax amnesty. PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, misalnya, memberikan berbagai fasilitas kredit uang tebusan dengan jaminan rumah tinggal.
"Kami menyediakan antara lain fasilitas seperti KPR
refinancing, dengan jaminan rumah tinggal, dan fasilitas ini bisa digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk tujuannya membayar tebusan," ujar Direktur Konsumer Banking BCA Henry Koenaifie.
(ags)