Namun, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah pesimis. Menurutnya, penurunan suku bunga kredit perbankan tidak bisa dirasakan dalam waktu cepat. Setidaknya, butuh waktu enam bulan sampai satu tahun untuk melihat penurunan suku bunga kredit.
"Penurunan bunga kredit diharapkan bisa sedikit dipengaruhi oleh penurunan suku bunga LPS. Perlu waktu dan tidak segera. Umumnya enam bulan sampai setahun. Itu baru jadi suku bunga kredit turun," ujar Halim, Selasa (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemangkasan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi suku bunga deposito perbankan yang terus mengalami penurunan. Tercatat rata-rata suku bunga simpanan bank pada Februari 2016 yang sebesar 6,94 persen telah turun menjadi 5,1 persen per Agustus 2016.
Tetapi, apabila likuiditas bank dalam kondisi yang berlebih, maka perbankan akan cenderung mendorong penyaluran kredit mereka dengan menawarkan bunga murah sebagai pemanis.
"Kalau likuiditas berlimpah itu bisa lebih cepat penurunan suku bunga kreditnya," tutup Halim.
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menambahkan, kondisi likuiditas perbankan saat ini dalam kondisi yang baik. Ditambah lagi, ke depannya dana repatriasi hasil kebijakan amnesti pajak diperkirakan masuk secara agresif di akhir tahun. Dengan begitu, ia memprediksi, penurunan suku bunga kredit perbankan masih bisa terjadi. (bir)