Kewajiban Impor Sapi Indukan Solusi Atas Impor Daging Sapi

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 15 Sep 2016 09:45 WIB
Jika sapi indukan bertambah, maka populasi ternak bisa bertambah banyak, sehingga kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi.
Ilustrasi ternak sapi. (ANTARA FOTO/Syifa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah optimistis kewajiban impor sapi indukan bisa mengurangi ketergantungan Indonesia akan daging impor di masa depan. Jika sapi indukan bertambah, maka populasi ternak bisa bertambah banyak, sehingga kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, impor sapi bakalan secara terus menerus tidak akan menyelesaikan depopulasi karena tidak bisa dimanfaatkan untuk berkembang biak dengan segera. Ditambah lagi, impor sapi bakalan terus meningkat setiap tahunnya.

Menurut data Kementerian Perdagangan (Kemendag), kuota impor sapi bakalan tahun 2016 tercatat 600 ribu ekor. Sementara itu, impor sapi bakalan tahun 2017 diperkirakan sebesar 700 ribu ekor atau meningkat 16,67 persen secara tahunan (year-on-year).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Impor sapi bakalan itu jawaban kebutuhan jangka pendek untuk permintaan. Sementara, impor sapi indukan adalah jawaban jangka menengah untuk meningkatkan populasi ternak. Sehingga, dengan ini kami yakin bisa turunkan impor di masa depan," ujar Darmin di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (14/9).

Di samping itu, Darmin juga menyebutkan, dampak kebijakan ini tidak dapat dirasakan dalam jangka waktu setahun ke depan. Menurut dia, manfaat regulasi ini baru bisa dipetik di tahun 2018, di mana indukan sapi impor diharapkan sudah bisa menghasilkan sapi-sapi siap potong.

Sebagai konsekuensinya, Indonesia masih akan bergantung pada impor sapi selama setahun ke depan. Pengurangan impor nantinya akan terjadi secara bertahap. Namun, untuk mengantisipasi harga daging yang mahal setahun ke depan, pemerintah akan mencari impor sapi dengan harga miring yang rencananya berasal dari negara-negara Amerika Selatan.

"Selain itu, kami juga akan coba impor daging kerbau untuk menekan harga daging. Daging kerbau ternyata permintaannya banyak sekali karena bedanya sedikit antara kerbau dan sapi. Sehingga, untuk tahun ini dan setahun ke depan, Indonesia jangan terlalu banyak mengharap untuk urusan daging dari dalam negeri," terangnya.

Kalau impor terus berkurang, Darmin melanjutkan, maka regulasi impor sapi harusnya bisa lebih diperketat. Maka dari itu, ia berjanji peraturan impor sapi bakalan ini akan dievaluasi dan diperketat mulai tahun depan. Sayangnya, ia tak menjabarkan hal itu secara lebih rinci.

Di dalam peraturan baru terkait impor sapi, perusahaan penggemuk sapi atau feedlotter diperbolehkan mengimpor sapi. Dengan catatan, mengimpor sapi indukan dengan jumlah 20 persen dari total impor sapi bakalan.

"Tahun depan (impor) akan semakin ketat. Tentu itu bertujuan untuk memelihara indukan supaya melahirkan anaknya di sini. Bahkan, impor sapi anakan juga bisa berkurang," imbuh dia.

Menurut data Kementerian Pertanian, konsumsi daging sapi pada tahun lalu tercatat 653.890 ton. Sementara, tahun ini konsumsi daging sapi diperkirakan meningkat 10 persen menjadi 738.025 ton.

Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan populasi sapi potong sejak tahun 2011. Pada tahun itu, jumlah sapi potong mencapai 16,73 juta ekor dan menyusut 15,3 persen menjadi 14,17 juta ekor pada tahun 2012. Pada tahun 2013, angka tersebut menurun kembali menjadi 12,32 juta ekor atau anjlok lagi sebesar 13,05 persen. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER