Darmin menegaskan, untuk menjaga defisit negara tak melebar, pemerintah akan kembali menggenjot penerimaan negara, termasuk penerimaan dari pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Tidak ada rencana pemotongan. Sekarang, bagaimana caranya penerimaan konvensional dan tax amnesty jangan sampai defisitnya naik," ujarnya, Jumat (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dikeluarkan obligasi jangka pendek. Kalau kita membuat SPN, itu untuk mengatur persoalan jangka pendek kurang dari tiga bulan," kata Darmin.
"Kita tunggu saja tax amnesty sampai akhir September. Semua yang tadinya cemas menganggap tax amnesty sangat sedikit, nyatanya kan lumayan," ucap dia.
Dengan upaya menggenjot penerimaan tersebut, pemerintah akan terus menjaga defisit anggaran agar tidak semakin melebar, terlebih apabila defisit mencapai 2,7 persen.
Pasalnya, defisit daerah diperkirakan mendekati 0,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga defisit pusat tak boleh mencapai 2,7 persen.
"Tidak boleh mendekati 2,7 persen, harus di bawah itu, bahkan tidak boleh (batas) maksimal di 2,7 persen," ujarnya. (bir)