Jakarta, CNN Indonesia -- PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) tengah mengkaji ulang waktu pembangunan perluasan pabrik minuman alkohol (minol) di Mojokerto, Jawa Timur. Hal ini disebabkan, perluasan pabrik yang dijadwalkan sejak lama tersebut terganjal oleh aturan pemerintah terkait distribusi minol.
Direktur Hubungan Korporasi, Bambang Britono menyebut, pemberhentian pembangunan ini lebih tepatnya terganjal oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6/.-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Perizinan Minuman Beralkohol.
"Itu memang terhenti, tapi akan kami akan mulai lagi nanti. Kami jadwalkan ulang. Untuk perluasannya masih dalam proses," ungkap Bambang, Jumat (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain karena Permendag, lanjut Bambang, perusahaan juga masih terus melengkapi berbagai aspek yang dibutuhkan dalam perluasan pabrik minol ini. Di mana, ia menjelaskan, ada beberapa aspek yang masih perlu diperhatikan, yakni pembebasan lahan dan pembelian mesin.
"Kan aspeknya banyak, ada pembebasan tanah dan pembelian mesin-mesin. Kami masih pembebasan lahan, pembelian mesin, jadi itu masih dama proses perluasan. Kami jadwalkan ulang, masih mendesain ulang," jelasnya.
Namun, perusahaan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kapasitas penambahan perluasan pabrik tersebut. Selain itu, hingga saat ini perusahaan juga belum dapat menentukan kapan waktu yang tepat.
"Kami masih menunggu
timing," imbuhnya.
Kendati masih mengkaji kepastian perluasan tersebut, perusahaan telah memutuskan untuk menggelontorkan dana sebesar Rp635 miliar dalam pembangunan tersebut. Seperti diketahui, perusahaan telah memiliki dua pabrik minol di Mojokerto dan Tangerang. Sementara, jumlah pabrik minuman non alkohol hanya ada satu di Mojokerto.
Lebih lanjut, pabrik minuman non alkohol di Mojokerto berdiri pada 2014 dengan nilai investasi Rp210 miliar. Pabrik ini dibangun dalam waktu sembilan bulan dan secara resmi mulai beroperasi pada Agustus 2014.