Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperpanjang tiga bulan fasilitas diskon transaksi balik nama atau
crossing saham bagi peserta amnesti pajak, dari sebelumnya sampai September menjadi hingga Desember 2016.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyatakan, kebijakan itu akan dilakukan mengingat pemerintah juga akan memperpanjang masa penyerahan dokumen administrasi pelaporan aset wajib pajak (WP) untuk periode pertama hingga Desember 2016.
“Belum dikeluarkan suratnya, tetapi kami akan mengikuti pemerintah yang akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 menjadi PMK Nomor 141 mengenai kemudahan dalam amnesti pajak, kami akan ikut mempermudah,” ungkap Tito, Senin (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi dua aturan pelaksana kebijakan amnesti pajak, yakni PMK Nomor 118/PMK.03/2016 dan PMK Nomor 127/PMK.010/.2016. Revisi dilakukan guna memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk mengikuti program amnesti pajak, yang antara lain terkait dengan diskon biaya transaksi
crossing saham.
Sebelumnya, pada Agustus, BEI mengeluarkan surat edaran Nomor SE-00002/BEI/08-2016 mengenai persentase diskon yang diberikan dalam melakukan
crossing saham. Diskon terbesar diberikan untuk nilai transaksi pengalihan hak minimal Rp3 triliun - Rp5 triliun dengan besar potongan 45 persen.
Sementara untuk transaksi Rp1 triliun-Rp3 triliun diberikan diskon 35 persen, sedangkan transaksi Rp500 miliar - Rp1 triliun mendapatkan potongan 30 persen. Lalu untuk nilai transaksi kurang dari Rp500 miliar berhak atas diskon 20 persen.
Namun, untuk nilai transaksi di atas Rp5 triliun, jumlah potongannya akan disesuaikan dengan keputusan direksi BEI.
Meski sudah diberlakukan sejak Agustus, kata Tito, tetapi BEI belum mendapatkan data terkait WP yang memanfaatkan fasilitas ini. Namun, ia meyakini fasilitas berupa potongan biaya
crossing saham akan menarik bagi calon investor.
“Kan kalau sekarang kan mereka masih bayar tebusan dulu, nanti baru diinvestasikan, jadi bukan tidak ada,” pungkasnya.
(ags)