Polda Metro Jaya Perintahkan 33 ribu Anggotanya Ikut Amnesti

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 18 Okt 2016 20:27 WIB
Sekitar 33 ribu jajaran Polda Metro Jaya dan Polres di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan diperintahkan ikut tax amnesty.
Sekitar 33 ribu jajaran Polda Metro Jaya dan Polres di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan diperintahkan ikut tax amnesty. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Tidak puas membidik potensi uang tebusan dan repatriasi pengampunan pajak dari pejabat negara, pegawai negeri sipil (PNS) eselon III ke atas, dan juga Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga merambah para pejabat di lingkungan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) untuk masuk ke jaring tax amnesty.

Agus Rohman, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya mengungkapkan, satuan tempatnya bekerja memiliki setidaknya 33 ribu anggota polisi. Jumlah tersebut menurutnya menjadi potensi yang bagus bagi pemerintah untuk menjaring uang tebusan pengampunan pajak.

“Sekitar 33 ribu jajaran Polda Metro Jaya dan Polres di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan diperintahkan ikut tax amnesty,” kata Agus Rohman, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Selasa (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus sendiri mengaku sudah ikut dalam program pengampunan pajak pada akhir periode I yang jatuh September 2016 lalu. Berbekal dari pengalamannya mendapatkan pengampunan pajak itulah, Agus mengaku bisa menjelaskan lebih baik program yang diusung pemerintah sampai akhir Maret 2017.

"Saya sudah ikut, di akhir September lalu tepatnya. Ikut di periode pertama tentu lebih untung karena masih kecil persenannya. Sekaligus jadi contoh untuk yang lain," ungkap Agus.

Selain menjadi sasaran tax amnesty, para pejabat dan pegawai Polda Metro Jaya menurutnya juga harus meneruskan tongkat estafet sosialisasi tax amnesty ke masyarakat luas.

"Jadi, nanti tidak bertolak belakang. Saat saya beri sosialisasi, memang karena saya sudah ikut juga dan mengimbau yang lain untuk ikut," jelasnya.

Terkait pencapaian target uang tebusan sebanyak Rp165 triliun, Agus meyakini, pemerintah bakal mendapat suntikan pajak bagi penerimaan negara.

Pasalnya, menurut Agus, target tersebut akan terpenuhi dengan strategi penjaringan WP yang begitu beragam dan digalakkan oleh Dirjen Pajak.

"Optimis pasti tercapai karena periode pertama saja sudah luar biasa bahkan tertinggi di dunia dan mungkin tidak akan terkejar negara lain," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Umar Sahab juga mengatakan bahwa beberapa pejabat Polda Metro Jaya sudah mengambil peran di program tax amnesty dengan melakukan pendaftaran.

"Tentu sudah, tentu karena warga negara yang baik. Jadi, saya ikut tax amnesty ini di periode kedua kemarin," ujar Umar.

Baginya, keikutsertaan di periode pertama bukan semata-mata karena biaya tebusan yang kecil, namun sebagai kewajiban yang harus segera dijalankan saja.

Ia juga memastikan bahwa capaian tax amnesty akan memenuhi target. Pasalnya, DJP tak hanya bekerja sendiri. Namun, banyak pihak yang turut mendukung.

Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan memastikan akan mewajibkan keikutsertaan tax amnesty kepada seluruh jajarannya.

"Ini membantu petugas pajak. Kita berkewajiban membantu sukseskan agar target yang diinginkan bisa tercapai. Ini juga wajib, tadi sudah disampaikan, ada kewajiban (untuk ikut tax amnesty)," ujar Iriawan. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER