Jonan Izinkan Investor Kilang Jual Produksi BBM di Indonesia

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 26 Okt 2016 16:12 WIB
Untuk menggairahkan investor swasta membangun kilang minyak, pemerintah bakal mengizinkan mereka menjual sendiri BBM hasil produksinya di Indonesia.
Untuk menggairahkan investor swasta membangun kilang minyak, pemerintah bakal mengizinkan mereka menjual sendiri BBM hasil produksinya di Indonesia. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak hanya mengajak swasta terlibat dalam pembangunan kilang minyak, tetapi juga memberikan kesempatan untuk menyalurkan hasil produksi kilangnya melalui bisnis distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dengan demikian, tak ada lagi prioritas bagi PT Pertamina (Persero) untuk menyerap BBM hasil produksi kilang swasta.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menilai kebijakan ini sejalan dengan ketentuan pasal 28 Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Menurutnya, langkah ini dilakukan agar bisnis pengilangan di dalam negeri makin menggiurkan bagi investor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harap sih yang membangun kilang di Indonesia tetap Pertamina, namun kalau tidak cukup ya swasta bisa masuk. Pertanyaannya, apakah investor swasta bisa tetap menyalurkan hasil pengilangannya melalui distribusi sendiri? Jawabannya ya boleh," tutur Jonan di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (26/10).

Lebih lanjut ia menerangkan, peran swasta dibutuhkan untuk memenuhi konsumsi BBM yang semakin meningkat. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, saat ini kebutuhan BBM nasional mencapai 1,5 juta hingga 1,6 juta kiloliter (kl). Sementara itu, kapasitas terpasang kilang yang dimiliki Pertamina sejauh ini baru 1,1 juta kl.

Sayangnya, lanjut Jonan, utilisasi kilang nasional juga tidak maksimal. Sebab, tingkat pemanfaatan kilang baru 77,27 persen atau baru mampu memproduksi 850 ribu kl per tahun.

"Pertumbuhan konsumsi BBM growing setiap tahunnya, harusnya semakin besar (konsumsinya) Indonesia semakin siap (memenuhi kebutuhan itu)," lanjutnya.

Tak hanya penyaluran distribusi secara mandiri, Menteri Jonan juga memperbolehkan investor swasta untuk mengekspor BBM hasil produksi kilang yang dibangunnya.

Kebijakan ini diperlukan untuk menjaga sifat kompetitif di pasar Asia Tenggara, yang pertumbuhan konsumsi BBM-nya sekitar  4-5 persen per tahun. Namun, aktivitas ini baru bisa dilakukan asal kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

Ia berkaca pada kisah sukses Singapura, di mana konsumsi BBM-nya hanya sebesar 150 ribu kl per hari namun memiliki kapasitas kilang 1,5 juta kl per hari. Sehingga, kelebihan suplai bahan bakarnya bisa dialokasikan untuk pasar ekspor.

"Kalau dilihat Asean saja, itu pertumbuhannya juga tinggi. Kalau kami ekspor, Indonesia tidak akan makan pasar orang lain yang sudah ada. Tapi creating new market dan new customer, jadi harusnya tidak masalah dengan itu," pungkas Jonan.

Sebagai informasi, partisipasi swasta di dalam pembangunan kilang nasional tercantum di dalam Perpres Nomor 146 Tahun 2016. Beleid tersebut menyebut, skema pembangunan kilang di dalam negeri terdiri dari tiga skema, yaitu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penugasan langsung pemerintah, dan badan usaha swasta.

Sementara itu, kapasitas kilang nasional diprediksi mencapai 2,3 juta barel per hari pada tahun 2023, setelah Pertamina merampungkan empat perluasan kapasitas dan kompleksitas kilang (Refinery Development Master Plan/RDMP) kilang existing dan pembangunan dua kilang baru di Bontang dan Tuban. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER