Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati akan mendata perusahaan-perusahaan perikanan di Indonesia dan memeriksa kegiatan bisnis dari perusahan perikanan tersebut. Rendahnya setoran pajak dari sektor perikanan membuat mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia meragukan kepatuhan pembayaran pajak perusahaan-perusahaan perikanan.
Padahal menurutnya, banyak pengusaha di sektor perikanan yang mampu melakukan ekspor dari hasil tangkapan yang diperoleh dari wilayah perairan nusantara, sejalan dengan jumlah ikan di perairan Indonesia yang semakin melimpah sejak kebijakan moratorium kapal diberlakukan pemerintah.
"Penerimaan pajak kita dari perikanan masih sangat minim, padahal perikanan kita melimpah," kata Sri Mulyani, Rabu (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku bakal menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendata ulang perusahaan-perusahaan tersebut.
"Kita juga harus lihat apakah pengelolaan perusahaanya selama ini sudah benar, bayar pajak atau tidak, data-data itu penting," kata dia.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, jika perusahan perusahan perikanan di Indonesia telah terdata dengan baik maka diharapkan penerimaan negara dari sektor perikanan pun akan meningkat. Hasilnya, akan dikembalikan pemerintah dalam bentuk dana pembangunan infrastruktur sektor perikanan itu sendiri.
"Jadi hasilnya berkelanjutan, kita bisa kelola perikanan dan sumber daya ikan yang memang harus berkembang secara baik," kata Sri Mulyani.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sendiri menyambut baik keinginan Sri Mulyani. Menurutnya, pajak dari sektor perikanan bisa meningkat, seiring dengan laju pertumbuhan perikanan Indonesia yang semakin bertambah.
"Tentu saja, nanti kita bisa berikan data perusahan itu. Kita harus bersinergi KKP dengan Kementerian Keuangan, pajak itu kan kewajiban, tidak bisa tidak bayar, saya dukung keinginan Ibu menteri," kata Susi.
(gen)