14 November, Waspadai Gangguan Listrik Panas Bumi Chevron

CNN Indonesia
Rabu, 02 Nov 2016 15:45 WIB
Serikat pekerja Chevron akan mengakomodir aksi mogok kerja WKP Darajat dan Gunung Salak yang berpotensi mengganggu pasokan listrik Jawa-Bali.
Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI) Indra Kurniawan saat berbincang dengan media massa mengenai masalah ketenagakerjaan dalam proses divestasi wilayah kerja panas bumi Salak dan Darajat di Jawa Barat, Rabu (2/11). (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rasa kecewa mayoritas pekerja Chevron Geothermal Indonesia (CGI) dan Chevron Geothermal Salak (CGS) terhadap perusahaan memuncak. Sampai sekarang, manajemen dua entitas bisnis perusahaan energi asal Amerika Serikat tidak juga meladeni permintaan Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI) yang menuntut kesepakatan bipartit atas pemenuhan hak pesangon karyawan, sebelum proses divestasi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Darajat dan Gunung Salak tuntas di akhir tahun.

Ketua Umum SPNCI Indra Kurniawan menjelaskan, akibat tidak digubrisnya upaya negosiasi dan aksi gelar spanduk di kantor pusat Chevron di Jakarta, para pekerja panas bumi di Darajat dan Gunung Salak menyatakan siap menggelar aksi yang lebih masif dengan persetujuan SPNCI.

“Senin (31/10) kemarin, kami sampaikan surat permintaan perundingan untuk keduakalinya kepada manajemen. Kalau tidak ada respons juga, 14 hari kemudian teman-teman akan melakukan aksi diam dan meninggalkan pos kerjanya masing-masing di WKP Darajat dan Gunung Salak,” kata Indra, Rabu (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan kalender, 14 hari sejak 31 Oktober jatuh pada Senin, 14 November 2016. Indra menuturkan, SPNCI memang telah meminta 95 persen dari total 400 pekerja CGI dan CGS yang menjadi anggota serikat untuk menahan emosinya.

Ia meminta aksi baru dilakukan dua pekan setelah surat permintaan perundingan disampaikan ke perusahaan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut untuk memastikan, upaya mencari perhatian yang dilakukan anggota SPNCI tidak bertentangan dengan hukum.

“Karena di hari itu, para pekerja akan meninggalkan tempat kerjanya dan berkumpul di satu titik yang telah ditentukan yang bisa saja mengganggu pasokan listrik Jawa dan Bali,” jelas Indra.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai operator Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Darajat memastikan, sebelum menggelar aksi di tanggal tersebut, SPNCI akan melaporkannya lebih dulu ke Dinas Ketenagakerjaan setempat, Kepolisian, sampai ke PT PLN (Persero) sebagai pembeli listrik panas bumi Chevron.

Para pekerja yang tergabung dalam SPNCI ditegaskannya tidak akan melakukan sabotase, apalagi sampai melakukan hal-hal yang merusak fasilitas perusahaan.

“Tetapi kalau dua jam saja peralatan-peralatan di WKP panas bumi ditinggalkan operator, bisa saja kerusakan terjadi dengan sendirinya. Akan lebih aman dengan sengaja dimatikan, daripada mati sendiri. Karena kalau mati sendiri, akan ada beberapa komponen yang terbakar dan untuk menghidupkannya lagi bisa menghabiskan waktu setahun,” ujar Indra.

Sebagai informasi, kapasitas listrik yang dihasilkan WKP Gunung Salak dan Darajat mencapai 647 Megawatt, terdiri dari 270 MW dari Darajat dan 377 MW dari Gunung Salak. PT Indonesia Power, anak usaha PLN merupakan pembeli listrik dan uap panas bumi dari dua WKP tersebut yang mengalirkannya ke pelanggan melalui jaringan distribusi Jawa - Bali.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER