Ia meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk segera menindak tegas para penyelundup dan menutup jalur-jalur tikus yang selama ini menjadi pintu masuk barang mewah ilegal.
"Saya yakin bisa ditertibkan dan saya minta Ditjen Bea Cukai untuk tertibkan kepada para importir borongan yang menjadi salah satu pintu masuk barang-barang tak legal," tegas Sri Mulyani saat blusukan ke Pasific Place, Rabu (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, katanya, petugas DJBC juga wajib memantau importasi barang mewah secara borongan, yang kerap dijadikan modus sejumlah importir menyelundupkan barang ilegal guna menghindari pungutan resmi.
Langkah penindakan ini, kata Sri Mulyani, merupakan tindak lanjut dari aduan sejumlah pengusaha barang mewah yang merasa dirugikan dengan kehadiran barang mewah ilegal. Pasalnya, mereka dikenakan banyak pungutan pajak ketika mengimpor barang mewah, sedangkan para penyelundup bebas memasarkan barang ilegalnya tanpa dikenai pungutan.
"Keluhan soal banyak sekali barang yang dianggap tidak masuk secara formal, terutama barang branded. Ini merupakan suatu keluhan kalau orang bisa bawa barang secara menyelundup berarti mereka melakukan kompetisi secara tak sehat," ujar Sri Mulyani. (ags/gen)