Sri Mulyani Minta Bea Cukai Buru Penyelundup Barang Mewah

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 02 Nov 2016 18:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Ditjen Bea dan Cukai menindak tegas para penyelundup dan menutup pintu masuk barang mewah ilegal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Ditjen Bea dan Cukai menindak tegas para penyelundup dan menutup pintu masuk barang mewah ilegal. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Alih-alih menerima keluhan para pengusaha ritel soal perpajakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati justru memilih untuk menertibkan importasi ilegal barang mewah yang marak terjadi sampai saat ini.

Ia meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk segera menindak tegas para penyelundup dan menutup jalur-jalur tikus yang selama ini menjadi pintu masuk barang mewah ilegal.

"Saya yakin bisa ditertibkan dan saya minta Ditjen Bea Cukai untuk tertibkan kepada para importir borongan yang menjadi salah satu pintu masuk barang-barang tak legal," tegas Sri Mulyani saat blusukan ke Pasific Place, Rabu (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penertiban barang mewah ilegal ini, kata Sri Mulyani, akan dilakukan dengan melakukan pemantauan ketat terhadap sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Tak hanya itu, katanya, petugas DJBC juga wajib memantau importasi barang mewah secara borongan, yang kerap dijadikan modus sejumlah importir menyelundupkan barang ilegal guna menghindari pungutan resmi.

"Kami dan Bea Cukai akan terus perangi penyelundupan, terutama mereka yang melakukan impor borongan. Itu salah satu cara untuk menyelundupkan barang karena mereka bawa satu kontainer dengan isi berbagai macam dan bayar secara rata-rata," jelas Sri Mulyani.

Langkah penindakan ini, kata Sri Mulyani, merupakan tindak lanjut dari aduan sejumlah pengusaha barang mewah yang merasa dirugikan dengan kehadiran barang mewah ilegal. Pasalnya, mereka dikenakan banyak pungutan pajak ketika mengimpor barang mewah, sedangkan para penyelundup bebas memasarkan barang ilegalnya tanpa dikenai pungutan.

"Keluhan soal banyak sekali barang yang dianggap tidak masuk secara formal, terutama barang branded. Ini merupakan suatu keluhan kalau orang bisa bawa barang secara menyelundup berarti mereka melakukan kompetisi secara tak sehat," ujar Sri Mulyani. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER