Periode II Amnesti Pajak Belum juga Bergairah

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Senin, 07 Nov 2016 10:28 WIB
Jumlah uang tebusan pengampunan pajak periode II baru sebesar Rp1,1 triliun, sementara dana yang direpatriasi hanya Rp545,84 miliar.
Jumlah uang tebusan pengampunan pajak periode II baru sebesar Rp1,1 triliun, sementara dana yang direpatriasi hanya Rp545,84 miliar. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sudah hampir 1,5 bulan periode II pengampunan pajak berjalan sejak awal Oktober 2016 lalu, belum tampak peningkatan signifikan uang tebusan maupun repatriasi aset wajib pajak (WP) dari luar negeri. Hal ini bertolak belakang dengan pelaksanaan amnesti pajak pada periode I yang menyumbang setoran signifikan.

Sampai pukul 09.55 WIB, Senin (7/11) ini, dashboard amnesti pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, pada Oktober 2016 lalu jumlah uang tebusan yang diterima negara sebesar Rp948,27 miliar. Sementara jumlah uang tebusan sepanjang November baru mencapai Rp160,49 miliar.

Sehingga, jika ditotal jumlah uang tebusan yang dibayar pemohon ampunan pajak di periode II hanya sebanyak Rp1,1 triliun. Bandingkan dengan total uang tebusan yang masuk ke dompet negara pada periode I sebesar Rp93,18 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah digabung, total uang tebusan sampai saat ini baru sebanyak Rp94,29 triliun. Realisasi ini baru menutupi 57,14 persen target uang tebusan yang diidamkan pemerintah sampai berakhirnya program pengampunan pajak pada Maret 2017 mendatang sebesar Rp165 triliun.

Catatan mengecewakan juga tampak pada jumlah harta yang ditarik WP ke Indonesia atas asetnya yang disimpan di luar negeri.

Sepanjang bulan ini, jumlah harta repatriasi yang diinvestasikan di Indonesia hanya sebesar Rp57,74 miliar. Angka itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan perolehan repatriasi pada Oktober 2016 sebesar Rp488,1 miliar. Sehingga jumlah dana repatriasi pada periode II yang masih berjalan sampai akhir Desember 2016 mencapai Rp545,84 miliar.

Jika ditotal dengan serapan repatriasi pada periode I, jumlahnya baru sebesar Rp142,62 triliun. Jauh dari target Rp1.000 triliun yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika mengkampanyekan program amnesti pajak di awal Juli 2016 lalu. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER