Sri Mulyani Sabar Menanti Dana Repatriasi

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 08 Nov 2016 16:18 WIB
Pintu aliran dana hasil repatriasi amnesti pajak kian sempit karena akan segera ditutup pada Desember tahun ini.
Pintu aliran dana hasil repatriasi amnesti pajak kian sempit karena akan segera ditutup pada Desember tahun ini. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan sabar menunggu realisasi pengumpulan dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri dari program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga akhir periode II atau Desember mendatang.

Pasalnya, Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.03/2016 tentang perubahan PMK188/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak dan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, dana repatriasi dapat masuk hingga Desember ini.

"Dari timeline, memang sampai akhir Desember, itu yang dilakukan mereka untuk bisa masuk [repatriasi harta ke dalam negeri]," ujar Sri Mulyani, Selasa (8/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesabaran Sri Mulyani ini rupanya diikuti dengan optimismenya bahwa dana repatriasi hingga Desember 2016 akan terus bertambah.

"Kami tunggu, mereka pasti akan melakukan sesuai deklarasinya. Kalau deklarasinya akan direpatriasi, dan oleh karena itu bisa mendapatkan rate dalam negeri, maka yang harus dipenuhi ya itu [melakukan repatriasi]," jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah memetakan sejumlah langkah untuk mendongkrak aliran repatriasi yang masuk ke Indonesia.

Pertama, ia menyebutkan bahwa pemerintah terus memperbaiki pilihan investasi yang dapat digunakan wajib pajak (WP) untuk menempatkan dana repatriasinya, baik investasi yang ditawarkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga kemudahan investasi di pasar modal yang turut diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kedua, pemerintah memperbaiki kesiapan berbagai proyek infrastruktur, termasuk studi kelayakan dan tingkat pengembalian (Internal Rate of Return/IRR). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan investor yang ingin menempatkan dana repatriasi di sektor riil.

Sementara itu, akhir bulan lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad memastikan sebanyak Rp10 triliun sampai Rp12 triliun dana repatriasi sudah masuk ke instrumen investasi.

Namun, Muliaman mengungkapkan, dana repatriasi yang masuk ke instrumen investasi masih akan bertambah seiring dengan komitmen repatriasi sebesar Rp160 triliun.

"Saat ini potensinya masih kecil tapi kami akan dorong sesuai komitmennya," imbuh Muliaman akhir bulan lalu. (gir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER