IHSG Merosot, OJK Tetap Cabut Aturan Buy Back Tanpa RUPS

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Jumat, 11 Nov 2016 13:46 WIB
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan pertumbuhan IHSG sejak awal tahun hingga saat ini masih terbilang aman, berkisar 14 persen.
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan pertumbuhan IHSG sejak awal tahun hingga saat ini masih terbilang aman, berkisar 14 persen. Otoritas Jasa Keuangan menyatakan pertumbuhan IHSG sejak awal tahun hingga saat ini masih terbilang aman, berkisar 14 persen. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan mencabut aturan mengenai pembelian saham kembali (buy back) tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada akhir bulan ini.

Hal ini disebabkan OJK melihat kondisi pasar sejak awal tahun (year to date/ytd) yang sudah membaik, meski IHSG hari ini turun tajam hingga 3 persen pada pembukaan pagi tadi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menyatakan, pertumbuhan IHSG sejak awal tahun hingga saat ini berkisar 14 persen. Angka tersebut masih terbilang aman untuk posisi IHSG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga, pihaknya memutuskan untuk segera mencabut Surat Edaran (SE) OJK Nomor 22/SEOJK.04/2015 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang DIkeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Seperti diketahui, aturan buy back saham tanpa RUPS dibuat karena melihat kondisi pasar yang terus memburuk pada tahun 2015. Sehingga pada 21 Agustus 2015, OJK mengeluarkan SE tersebut sebagai stimulus di pasar modal.

“Jadi kami akan cabut karena pada dasarnya kalau kami lihat, walaupun hari ini indeks turun cukup siginifikan kami lihat 3 persen turunnya. Tapi, kalau lihat pertumbuhan dari awal tahun saya perkirakan dengan posisi saat ini, pertumbuhan kita masih 14-15 persen, dibanding awal tahun,” papar Nurhaida, Jumat (11/11).

"Kalau kami bandingkan dengan pertumbuhan indeks di seluruh pasar bursa di seluruh dunia, bursa utama di dunia ini masuk pertumbuhan yang cukup tinggi."

Menurutnya, turun atau naiknya IHSG terbilang normal. Sehingga, penurunan indeks hari ini tak akan menyurutkan keputusan OJK untuk mencabut stimulus aksi buy back tanpa RUPS. Namun, OJK akan terus memantau pergerakan harga saham berikut sentimen yang mempengaruhinya, baik dari dalam dan luar negeri.

“Intinya OJK sebagai pengawas pasar modal, kami memonitor hari ini secara lebih intens karena ada isu-isu global yang bisa berpengaruh terhadap pasar,” pungkas Nurhaida. (gir/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER