Pemerintah Beri Sinyal Tambah Kapasitas Produksi LNG Masela

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 11 Nov 2016 15:42 WIB
Pemerintah merasa perlu meningkatkan produksi demi menambah skala keekonomian dan tingkat pengembalian internal (IRR) proyek Masela.
Pemerintah merasa perlu meningkatkan produksi demi menambah skala keekonomian dan tingkat pengembalian internal (Internal Rate of Return/IRR) proyek Masela. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan meminta investor untuk meningkatkan kapasitas regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) Blok Masela dari rencana awal 7,5 MTPA ke angka 9,5 MTPA.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah merasa perlu untuk meningkatkan produksi demi menambah skala keekonomian dan tingkat pengembalian internal (Internal Rate of Return/IRR) proyek Masela. Meski demikian, hal ini belum disepakati oleh pemerintah.

"Kelihatannya mengarah ke sana (peningkatan produksi). Pertimbangannya tentu masalah keekonomian proyeknya. Tapi kami mengatakan belum semuanya setuju," jelas Arcandra di Kementerian ESDM, Jumat (11/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum disetujuinya poin tersebut, lanjut Arcandra, karena pemerintah memikirkan tambahan belanja modal (capital expenditure/capex) yang perlu ditambah Inpex Corporation selaku Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) blok Masela. Karena selain menambah kapasitas regasifikasi, Inpex juga perlu menambah sumur-sumur pengeboran yang akan memasok gas ke fasilitas tersebut.

Padahal di sisi lain, pemerintah juga mencari cara untuk mengefisienkan belanja modal blok Masela. Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyebut pembangunan kilang LNG Masela secara onshore bisa memakan biaya US$19,3 miliar.

"Memang mengarah ke sana, tapi sedang dipertimbangkan. Karena pasti well-nya bertambah, kemungkinan capex juga bertambah. Tapi berapa tambahan capex-nya, masih dievaluasi," terangnya.

Selain masalah penambahan kapasitas kilang, Arcandra menyebut belum ada kepastian terkait pengembalian biaya penyusunan rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) kilang LNG skema offshore yang dikategorikan sebagai sunk cost sebesar US$1,2 miliar, dan penghentian sementara kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) selama 10 tahun.

Ia hanya menyebut, beberapa poin sudah dalam kesepahaman. "Tapi meski sudah sepaham, belum tentu sepakat kan?" ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengirimkan balasan terkait permintaan Inpex Corporation di dalam mempercepat pengembangan fasilitas regasifikasi LNG di blok Masela, agar tingkat IRR-nya bisa mencapai 15 persen. Sayangnya, di dalam surat bertanggal 13 Oktober 2016 tersebut, pemerintah masih menggantung permintaan Inpex.

Inpex sendiri mulai mengelola blok Masela sejak tahun 1998 saat ditandatanganinya kesepakatan PSC dengan jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, PoD pertama blok Masela ditandatangani Pemerintah pada 2010.

Kemudian di tahun 2014, Inpex bersama mitranya di blok Masela, Shell Upstream Overseas Services Ltd merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF.

Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA. Jika rampung, pembangunan ini digadang akan menjadi proyek fasilitas LNG terbesar di dunia.

Namun pada bulan Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan secara onshore karena dinilai memiliki dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER