Sejak 2014, OJK Tindak Tegas 108 Kasus Kejahatan Perbankan

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Senin, 14 Nov 2016 12:35 WIB
OJK mencatat sekitar 80 persen Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tutup akibat terjerat kasus kerjahatan perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon merinci, sebanyak 59 kasus kejahatan perbankan terjadi pada 2014. Kemudian pada 2015, sebanyak 23 kasus diproses dan tahun ini hingga kuartal III 2016 tercatat 26 kasus yang ditindak. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproses 108 kasus kejahatan perbankan dalam dua tahun terakhir. Tindak pidana perbankan yang mendominasi adalah yang terkait dengan kredit, antara lain pembobolan data kartu kredit, dan salah pencatatan.

Berdasarkan statistik OJK, kejahatan perbankan yang terjadi sejak 2014 itu meliputi kasus kredit (55 persen), rekayasa pencatatan (21 persen), penggelapan dana (15 persen), transfer dana (5 persen), dan pengadaan aset (4 persen).

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK merinci, sebanyak 59 kasus kejahatan perbankan telah dilimpahkan divisinya terkait pengawas perbankan ke Departemen Penyidikan OJK pada 2014. Kemudian pada 2015, sebanyak 23 kasus diproses dan tahun ini hingga kuartal III 2016 tercatat 26 kasus yang ditindak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tugas OJK menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dengan terus menekan tindak pidana perbankan sehingga masyarakat terlindungi dengan baik," ujar Nelson pada acara Sosialisasi Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Forum Anti-Fraud, Senin (14/11).

Menurut Nelson, kegiatan operasional perbankan memiliki kompleksitas tinggi terhadap penyimpangan, baik secara administrasi, yang mengarah pada tindak pidana. Untuk mengurangi potensi fraud, katanya, bank harus dapat menerapkan prinsip kehati-hatian. ‎

Biasanya, lanjut Nelson, pelaku pidana perbankan biasanya oknum yang berwenang mengambil keputusan, dan berkaitan dengan penanganan kegiatan operasional bank.

"Fraud di perbankan banyak terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), 80 persen tutup karena fraud," tegasnya.

Untuk itu, Nelson mengatakan, OJK menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dan para pelaku industri perbankan untuk bersama-sama mencegah dan memproses tindak pidana perbankan.

Sampai saat ini, tuturnya, sebanyak 40 bank umum tergabung dalam Forum Anti-Fraud. Dia berharap jumlah anggota forum ini bertambah, termasuk BPR, sejalan dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai tindak pidana perbankan.

"Karena reputasi perbankan harus dijaga melalui kepercayaan masyarakat sebagai nasabah," pungkas Nelson. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER