OJK Siapkan Road Map Spin Off Asuransi Syariah

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 08 Nov 2016 13:21 WIB
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan hal itu potensial karena 77,2 persen pemegang polis asuransi konvensional berminat memiliki polis asuransi syariah.
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan hal itu potensial karena 77,2 persen pemegang polis asuransi konvensional berminat memiliki polis asuransi syariah. (ANTARA/Septianda Perdana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perkembangan industri asuransi syariah atau takaful dalam beberapa tahun kedepan yang diyakini berprospek bagus, untuk mandiri dan memisahkan diri dari induk usahanya (spin off).

Mochamad Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB) OJK menyatakan bahwa 77,2 persen pemegang polis asuransi konvensional berminat memiliki polis asuransi syariah. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa banyak masyarakat belum mengetahui mengenai asuransi syariah, namun minat mereka untuk memiliki produk ini sangat tinggi.

Dengan kata lain, peluang pasar industri asuransi syariah, termasuk asuransi jiwa syariah, masih sangat besar. Walaupun demikian, rendahnya penetrasi asuransi jiwa syariah saat ini tak lepas dari sejumlah persoalan, antara lain masih rendahnya tingkat sosialisasi kepada publik mengenai industri dan produk asuransi syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"View kita dalam lima tahun ke depan, pertumbuhannya bagus. Kami merasa dalam lima tahun ke depan aset kami akan naik terus dari yang saat ini sudah Rp85 triliun mudah-mudahan bisa mencapai Rp100 triliun," katanya dalam sebuah seminar, Selasa (8/11).

OJK mencatat total aset IKNB Syariah per September 2016 tercatat Rp85,09 triliun dibandingkan tahun 2010 sebesar Rp10,5 triliun. Jumlah ini diperkirakan akan naik menjadi Rp100 triliun dalam 2-3 tahun mendatang. Peningkatan terbesar terjadi pada asuransi syariah dan pembiayaan syariah. OJK berharap, dalam jangka menengah dan panjang, semua sektor di IKNB Syariah akan terus berkembang secara stabil.

Berdasarkan ikhtisar keuangan asuransi syariah yang dipublikasikan OJK, terlihat industri asuransi ini mengawali tahun dengan membukukan kontribusi bruto sebesar Rp932 miliar pada Januari 2016. Selanjutnya, pada kuartal I-2016 kontribusi bruto asuransi syariah menanjak ke angka Rp2,75 triliun, dan menjadi Rp5,95 triliun pada akhir kuartal II-2016.

Lalu, merujuk pada data ikhtisar keuangan asuransi syariah pada Agustus lalu, terlihat kontribusi bruto sudah menyentuh Rp7,83 triliun.

Dengan realisasi tersebut, secara tahunan industri asuransi syariah berhasil membukukan kenaikan 15,15 persen untuk kontribusi bruto pada akhir Agustus 2026.

Selain mengimbau peningkatkan kontribusi Unit Usaha Syariah (UUS) maupun asuransi full fledged syariah, OJK juga tengah mempersiapkan Peraturan OJK (POJK) dan surat edaran (SE) yang akan memuat tentang ketentuan pembuatan road map spin off perusahaan asuransi yang memiliki UUS.

Dengan semua regulasi itu, Muchlasin menjelaskan OJK berkeinginan agar setiap perusahaan asuransi dapat lebih matang menyiapkan pemisahan UUS mereka dan mulai mengajukan proposal road map spin off pada awal tahun depan.

"Sedang kami buat aturannya, mudah-mudahan sebelum akhir tahun semua sudah selesai," ungkapnya. (gir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER