Jakarta, CNN Indonesia -- Komitmen para peserta
tax amnesty untuk membawa kembali hartanya ke dalam negeri masih jauh dari target. Hal tersebut terindikasi dari jumlah dana repatriasi periode I yang baru masuk sebesar Rp10 triliun atau 7 persen dari komitmen tercatat sebesar Rp142,7 triliun.
Kepala Departemen Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung menjelaskan aliran dana repatriasi akan sangat berdampak terhadap likuiditas perbankan.
Saat ini, perbankan khususnya bank besar, tengah disibukan dengan kondisi likuiditas yang mengetat jelang penutupan akhir tahun. Hal ini dikarenakan penyaluran kredit yang cenderung meningkat di kuartal IV namun tidak diimbangi dengan ketersediaan dana yang cukup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurutnya, perbankan tidak perlu khawatir atas isu pengetatan likuiditas jika nantinya dana repatriasi tidak seluruhnya berhasil masuk di bulan Desember. Pasalnya kondisi likuiditas akhir tahun ini jauh berbeda dengan tahun lalu.
"Kita perlu bedakan tahun ini dengan tahun lalu mungkin tahun lalu memang agak memberikan 'trauma' bagi perbankan. Ketika likuiditas di akhir tahun menjelang akhir tahun agak ketat waktu itu," ujar Juda, Selasa (15/11).
Yang membedakan, lanjut Juda, yaitu jumlah simpanan bank secara umum yang saat ini disimpan di bank sentral lebih tinggi dibanding akhir tahun lalu.
BI mencatat likuiditas berlebih yang diparkir di BI dalam bentuk Giro Wajib Minimum (GWM), Fasbi dan SBI mencapai Rp320 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang berada di bawah Rp200 triliun.
Di samping itu, tahun lalu pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga berjuang menutupi defisit anggaran melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) besar-besaran sehingga turut menyerap likuiditas yang berada di pasar. Namun untuk tahun ini pemerintah diprediksi tidak akan seagresif tahun lalu dalam mencari sumber pendanaan anggaran
"Jadi kalau melihat gambaran tadi dengan posisi sekarang mestinya perbankan tidak perlu khawatir dengan kondisi likuiditas ini di sisa waktu ini," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut ia berharap perbankan tidak perlu khawatir dengan kondisi likuiditas dibandingkan tahun lalu, sehingga rencana menaikkan suku bunga deposito untuk mendongkrak Dana Pihak Ketiga (DPK) tidak perlu dilakukan.
(gir)