Kredit Lesu, BI Isyaratkan Tambahan Modal Nol Persen

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Selasa, 22 Nov 2016 09:49 WIB
Dengan besaran CCB nol persen, diharapkan perbankan dapat meningkatkan fungsi intermediasinya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
Andiwiana S, Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI mengatakan, keputusan CCB nol persen lantaran belum adanya indikasi pertumbuhan kredit yang berlebihan yang berpotensi meningkatkan resiko sistemik. (REUTERS/Beawiharta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran tambahan modal bank berupa Countercyclical Buffer (CCB) sebesar nol persen pada tanggal 17 November 2016. Besaran CCB ini tidak berubah dengan yang telah ditetapkan bank sentral pada 23 Mei 2016 lalu.

Andiwiana S, Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI mengatakan, keputusan CCB nol persen lantaran belum adanya indikasi pertumbuhan kredit yang berlebihan yang berpotensi meningkatkan resiko sistemik. Kesenjangan antara kredit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan indikator utama CCB.

"Hal ini juga sejalan dengan pertumbuhan kredit yang belum optimal, yakni sebesar 6,47 persen (year on year/YOY) per September 2016, serta pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02 persen atau lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya, yakni 5,18 persen," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sambung Andiwiana, indikator pelengkap lainnya, yaitu siklus keuangan juga menunjukkan bahwa saat ini masih berada dalam fase kontraksi.

Tujuan instrumen CCB ini adalah mencegah peningkatan resiko sistemik yang bersumber dari pertumbuhan kredit yang berlebih (excessive credit growth).

CCB berfungsi untuk menyerap kerugian yang dihadapi perbankan melalui pembentukan tambahan modal sebagai penyangga (buffer). Berdasarkan PBI CCB, BI mengevaluasi besaran dan waktu pemberlakuan CCB palin gkurang satu kali dalam enam bulan.

"Dengan besaran CCB nol persen, diharapkan perbankan tetap dapat meningkatkan fungsi intermediasinya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, mengingat tidak ada kewajiban bank untuk membentuk tambahan modal," kata Andiwiana. (bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER