Kemenkeu Sudah Sejak Lama Bidik HS, Fiskus Tangkapan KPK

CNN Indonesia
Selasa, 22 Nov 2016 14:15 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengaku instansinya sudah menerima laporan sepak terjang HS dari sistem pelaporan internal Ditjen Pajak.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengaku instansinya sudah menerima laporan sepak terjang HS dari sistem pelaporan internal Ditjen Pajak. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah lama mengantongi banyak informasi mengenai sepak terjang HS, oknum pejabat pajak yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi semalam.

“Kami sudah punya informasinya, sejak awal kami sudah punya,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto saat ditemui di Aula Dhanapala Kemenkeu, Selasa (22/11).

“Sudah relatif cukuplah waktu pantauannya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadiyanto mengungkapkan, Kemenkeu memiliki sistem pelaporan internal (whistle blower system) di mana pegawai maupun non pegawai Kemenkeu bisa melaporkan suatu pelanggaran. Sistem ini bisa diakses melalui: https://www.wise.kemenkeu.go.id/.

Berdasarkan informasi itu, Kemenkeu bisa menggandeng aparat penegak hukum untuk menciduk oknum yang melakukan pelanggaran hukum. Namun, sebelumnya, Kemenkeu perlu memastikan bahwa informasi itu patut untuk ditindaklanjuti.

“Kami memiliki sistem untuk memantau dan menindaklajuti informasi itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini, seluruh pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut masih dalam pemeriksaan. Sedianya, pukul 16.00 WIB nanti, KPK akan menggelar konferensi pers menjelaskan OTT tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER