Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah lama mengantongi banyak informasi mengenai sepak terjang HS, oknum pejabat pajak yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi semalam.
“Kami sudah punya informasinya, sejak awal kami sudah punya,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto saat ditemui di Aula Dhanapala Kemenkeu, Selasa (22/11).
“Sudah relatif cukuplah waktu pantauannya,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadiyanto mengungkapkan, Kemenkeu memiliki sistem pelaporan internal (
whistle blower system) di mana pegawai maupun non pegawai Kemenkeu bisa melaporkan suatu pelanggaran. Sistem ini bisa diakses melalui:
https://www.wise.kemenkeu.go.id/.Berdasarkan informasi itu, Kemenkeu bisa menggandeng aparat penegak hukum untuk menciduk oknum yang melakukan pelanggaran hukum. Namun, sebelumnya, Kemenkeu perlu memastikan bahwa informasi itu patut untuk ditindaklanjuti.
“Kami memiliki sistem untuk memantau dan menindaklajuti informasi itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini, seluruh pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut masih dalam pemeriksaan. Sedianya, pukul 16.00 WIB nanti, KPK akan menggelar konferensi pers menjelaskan OTT tersebut.