Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo memproyeksikan Bank Mandiri harus menyisihkan dana pencadangan hingga Rp22 triliun pada akhir tahun guna mengatasi banyaknya kredit bermasalah yang saat ini telah mencapai 3,9 persen.
Pria yang kerap disapa Tiko itu menyebut Mandiri akan memasang strategi konservatif hingga tahun ini berakhir. Nilai Angka pencadangan yang meningkat dari posisi September yang mencapai Rp16 triliun itu pun diproyeksi bakal menggerus laba perseroan sampai akhir tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan segmen komersial memberi kontribusi angka kredit bermasalah paling besar jika dibandingkan dengan segmen lainnya. Tercatat rasio kredit bermasalah (NPL) segmen ini telah menembus angka 6-7 persen.
Selain menyisihkan pencadangan, Mandiri juga akan agresif mengejar debitur-debitur yang kurang kooperatif dalam menyelesaikan tunggakan kreditnya. Bahkan Mandiri pun tak akan segan menyeret debitur yang tidak kooperatif tersebut ke meja hijau untuk diproses secara perdata maupun pidana.
Adapun beberapa debitur yang tengah diproses secara legal diantaranya adalah PT Rockit Aldeway yang tengah dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan dan pencucian uang.
Langkah tersebut kemungkinan akan diikuti dengan pelaporan debitur-debitur bermasalah dan tidak kooperatif lainnya seperti PT Central Steel Indonesia.
Ia menegaskan, perseroan juga tengah fokus mengelola berbagai risiko bisnis untuk meningkatkan kualitas dan menjaga kinerja perseroan secara berkelanjutan. Untuk mengantisipasi rasio kredit bermasalah, Mandiri telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi risiko melalui penguatan fungsi analisis risiko, penajaman Risk Acceptance Criteria (RAC), dan optimalisasi restrukturisasi dan recovery untuk penyelesaian kredit bermasalah.
“Sampai September lalu, NPL (Nett) kami tercatat 1,27 persen. Jumlah itu masih lebih tinggi 20 bps dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kami berharap angka itu akan terus membaik seiring dengan upaya yang kami lakukan, baik litigasi maupun restrukturisasi,” jelasnya. (gen)