Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang meraih hak untuk menerbitkan lisensi
Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) atau Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola, dan Perdagangan setelah melalui negosiasi panjang dengan Uni Eropa (UE).
“Ini merupakan peristiwa historis dalam upaya memerangi pembalakan liar. Karena dengan menerapkan prinsip legalitas dan kelestarian melalui skema Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), Indonesia membuktikan komitmennya pada pasar UE dan pasar global lain dalam penerapan skema perdagangan kayu yang berkelanjutan, sekaligus menjamin kelestarian hutan Indonesia,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, dikutip Jumat (25/11).
Siti berpandangan, lisensi FLEGT akan membantu pemerintah meningkatkan daya saing industri berbasis kayu nasional di pasar global. Hal tersebut sekaligus meningkatnya kepercayaan pihak UE akan produk berbasis kehutanan Indonesia yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai dengan 23 November 2016, Indonesia telah menerbitkan 845 lisensi FLEGT dengan tujuan ke 24 negara di UE, dengan nilai hampir US$25 Juta. Terdiri dari produk panel, furniture, woodworking, kerajinan, chip, perkakas, dan kertas.
Salah satu penerima penghargaan lisensi FLEGT, Direktur PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Suhendra Wiriadinata mengatakan keberhasilan perusahaannya memperoleh lisensi FLEGT sejalan dengan komitmen perusahaannya dalam mendukung program pemerintah dan upaya para pemangku kepentingan dalam meningkatkan daya saing produk nasional sekaligus tetap menjaga kelestarian hutan Indonesia.
“Saya berharap enetrasi ekspor Indonesia ke pasar Eropa dapat meningkat seiring diberlakukannya lisensi FLEGT ini, dan keberterimaan produk kehutanan Indonesia juga dapat diikuti oleh negara lainnya,” kata Suhendra.
Sebelumnya, optimisme terhadap prospek ekspor produk kayu Indonesia berlisensi FLEGT juga diekspresikan oleh para pelaku ekspor yang diwakili berbagai asosiasi industri, dengan melaksanakan pelepasan peti kemas di beberapa tempat, antara lain di Cakung Jakarta Timur, Batang Jawa Tengah dengan tujuan pengiriman di beberapa negara UE.