Menurut Jokowi, total WP yang menjadi peserta amnesti tak sampai 5 persen. Pencapaian tersebut tentunya jauh dari angan-angan pemerintah yang mendorong seluruh WP untuk mengakui asetnya dengan adanya program amnesti pajak.
"Saya kemarin buka-buka kira-kira berapa sih yang sudah ikut program amnesti pajak di seluruh Indonesia, nyatanya belum ada 5 persen dari seluruh WP kita. Ya tugas saya mengejar saudara-saudara yang belum ada di daftar agar semuanya menjadi clear, bersih di bidang perpajakan kita," ucap Jokowi, Selasa (29/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana amnesti itu banyak yang bisa ditempatkan dalam sektor properti," ungkap Jokowi.
"Mungkin periode kedua ini diharapkan amnesti pajak dapat dimanfaatkan seluruh pengusaha, saya harapkan seluruh anggota REI yang belum silakan ikut," tandas Jokowi.
Sebagai informasi, pada periode pertama, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil menjaring 15.856 WP baru atau yang mendaftar setelah program amnesti pajak berlaku, 10.890 WP yang terdaftar pada tahun 2015 dan 2016, sebelum amnesti pajak berlaku, dan 66.686 WP terdaftar yang selama ini belum pernah melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT). (gir/gen)