Jokowi 'Kejar' Pengusaha Properti Ikut Tax Amnesty

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Selasa, 29 Nov 2016 12:42 WIB
Presiden Joko Widodo meminta anggota Real Estate Indonesia (REI) untuk ikut dalam gelaran pengampunan pajak.
Presiden Joko Widodo meminta anggota Real Estate Indonesia (REI) untuk ikut dalam gelaran pengampunan pajak. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengejar wajib pajak (WP) potensial yang belum mengikuti kebijakan amnesti pajak hingga periode kedua ini, salah satunya anggota Real Estate Indonesia (REI). Pasalnya, hanya sedikit jumlah WP yang mengikuti program pengampunan pajak tersebut.

Menurut Jokowi, total WP yang menjadi peserta amnesti tak sampai 5 persen. Pencapaian tersebut tentunya jauh dari angan-angan pemerintah yang mendorong seluruh WP untuk mengakui asetnya dengan adanya program amnesti pajak.

"Saya kemarin buka-buka kira-kira berapa sih yang sudah ikut program amnesti pajak di seluruh Indonesia, nyatanya belum ada 5 persen dari seluruh WP kita. Ya tugas saya mengejar saudara-saudara yang belum ada di daftar agar semuanya menjadi clear, bersih di bidang perpajakan kita," ucap Jokowi, Selasa (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati jumlah WP belum menyentuh 5 persen, tetapi Jokowi mengingatkan jika pencapaian amnesti pajak periode pertama menjadi amnesti pajak yang paling sukses di dunia. Di mana pada periode pertama jumlah uang tebusan mencapai Rp97,2 triliun dan repatriasi Rp137 triliun.

"Dana amnesti itu banyak yang bisa ditempatkan dalam sektor properti," ungkap Jokowi.

Dengan pencapaian tersebut, ia berharap periode kedua yang akan segera habis ini dapat dimanfaatkan oleh pengusaha yang belum menjadi peserta amnesti pajak, tak terkecuali pengusaha yang tergabung dalam REI.

"Mungkin periode kedua ini diharapkan amnesti pajak dapat dimanfaatkan seluruh pengusaha, saya harapkan seluruh anggota REI yang belum silakan ikut," tandas Jokowi.

Sebagai informasi, pada periode pertama, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil menjaring 15.856 WP baru atau yang mendaftar setelah program amnesti pajak berlaku, 10.890 WP yang terdaftar pada tahun 2015 dan 2016, sebelum amnesti pajak berlaku, dan 66.686 WP terdaftar yang selama ini belum pernah melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT). (gir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER