Tahun Depan Jawa Barat Dapat Jatah Pajak Rokok Terbesar

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Rabu, 30 Nov 2016 12:41 WIB
Kementerian Keuangan menetapkan besaran pajak rokok yang menjadi jatah Pemerintah Provinsi tahun depan adalah sebesar Rp14,68 triliun.
Kementerian Keuangan menetapkan besaran pajak rokok yang menjadi jatah Pemerintah Provinsi tahun depan adalah sebesar Rp14,68 triliun. (REUTERS/Sigit Pamungkas)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo meneken Keputusan Dirjen Nomor KEP-37/PK/2016 tentang Proporsi dan Estimasi Penerimaan Pajak Rokok untuk Masing-masing Provinsi Tahun Anggaran 2017.

Dalam peraturan yang ditekennya pada 18 November 2016 lalu, Boediarso menetapkan menghitung besaran pajak rokok yang menjadi jatah Pemerintah Provinsi adalah sebesar Rp14,68 triliun.

Ia menjelaskan, angka tersebut berasal dari target penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp149,87 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Diperkirakan sebesar 2 persen dari target penerimaan cukai tersebut merupakan penerimaan cukai atas tembakau iris yang tidak termasuk obyek Pajak Rokok. Sehingga penerimaan cukai yang dijadikan basis untuk menghitung Pajak Rokok 2017 sebesar Rp146,88 triliun,” kata Boediarso, dikutip dari laman DJPK, Rabu (30/11).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, ditetapkan jumlah Pajak Rokok yang menjadi jatah daerah adalah 10 persen dari nilai cukai. Sehingga didapat angka Rp14,68 triliun yang dihitung dari penerimaan cukai Rp146,88 triliun.

Dikutip dari Keputusan Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor KEP-37, berikut adalah pembagian hak Pajak Rokok bagi 10 Provinsi yang ada di Indonesia berdasarkan nominal terbesar:

Jawa Barat - Rp2,46 triliun
Jawa Timur - Rp2,24 triliun
Jawa Tengah - Rp2 triliun
Sumatera Utara - Rp833,28 miliar
DKI Jakarta - Rp576,98 miliar
Banten - Rp574,60 miliar
Lampung - Rp544,49 miliar
Sulawesi Selatan - Rp540,46 miliar
Sumatera Selatan - Rp462,07 miliar
Riau - Rp337,25 miliar (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER