Mendag Enggar Ancam Kemas Polos Wine asal Australia

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 01 Des 2016 16:35 WIB
Ancaman itu diberlakukan jika WTO memenangkan Australia terkait pengenaan plain packaging terhadap rokok Indonesia.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan akan mengganjar pemerintah Australia dengan pengenaan kemasan polos (plain packaging) pada produk minuman beralkohol jenis wine Australia. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan akan mengganjar pemerintah Australia dengan pengenaan kemasan polos (plain packaging) pada produk minuman beralkohol jenis wine Australia.

Hal tersebut akan diberlakukan apabila Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) memenangkan Australia terkait pengenaan plain packaging terhadap rokok Indonesia.

"Tetapi, Anda (pemerintah Australia) siap-siap. Nanti begitu wine kalian masuk ke Indonesia, kami terapkan dengan plain packaging. Ya, mereka boleh berpikir ulang," ujarnya, Kamis (1/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, jika pemerintah Australia serius menerapkan kebijakan plain packaging dan dimenangkan oleh WTO, tentunya hal tersebut akan menghantam nilai ekspor rokok Indonesia ke Australia.

Adapun rencana balasan plain packaging wine bagi negara kanguru itu, lanjut Enggar, bukan sekadar serangan balik kepada kebijakan pemerintah Australia. Lebih dari itu, langkah tersebut dinilai bisa memproteksi produk lokal dari gempuran produk impor negara lain.

"Itu akan memukul ekspor rokok ke Australia dan bisa juga berimbas ke yang lain. Tapi kalau kita menang, ya itu bisa terabaikan," imbuh Enggar.

Asal tahu saja, tahun 2012 silam, Australia memberlakukan kebijakan plain packaging terhadap produk rokok asal Indonesia.

Setahun setelahnya, Indonesia mengajukan gugatan keberatan atas kebijakan plain packaging Australia tersebut ke WTO. Saat itu, Indonesia mengajukan keberatan ke WTO bersama Honduras, Republik Dominika, dan Kuba.

Namun begitu, pembahasan dari panel hakim WTO, sampai tahun ini tak kunjung usai. Bahkan, hasilnya mungkin baru selesai di awal tahun depan.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Perancis juga berencana menerapkan kebijakan yang sama terhadap produk rokok Indonesia. Tak hanya Perancis, beberapa negara, seperti Irlandia, Selandia Baru, Singapura hingga Thailand juga akan memberlakukan kebijakan serupa. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER